Kapolda Sultra Berganti

Kata Irjen Pol Didik Agung Widjanarko Usai Dipromosikan Jadi Kapolda Sulawesi Tenggara

Irjen Didik dihubungi TribunnewsSultra.com, mengatakan belum bisa memberikan tanggapan mengenai gebrakannya saat akan menjabat Kapolda Sultra.

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
KAPOLDA SULAWESI TENGGARA - Kolase foto arsip Irjen Pol Didik Agung Widjanarko dengan Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara atau Polda Sultra di Kota Kendari. (Istimewa) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Republik Indonesia melakukan mutasi promosi di tubuh Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra). 

Mutasi promosi tersebut ditandai dalam surat Telegram Mutasi Kapolri Nomor ST/1084/V/KEP/2025 tanggal 20 Mei 2025.

Di mana, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko diangkat sebagai Kapolda Sultra menggantikan Irjen Pol Dwi Irianto yang memasuki masa pensiun.

Irjen Didik dihubungi TribunnewsSultra.com, mengatakan belum bisa memberikan tanggapan mengenai gebrakannya saat akan menjabat Kapolda Sultra.

"Belum punya hak saya, belum dilantik, nanti aja yah, makasih-makasih," ujar Irjen Pol Didik, Kamis (22/5/2025).

Baca juga: Profil Irjen Didik Agung Widjanarko Kapolda Sulawesi Tenggara Ganti Dwi Irianto, Sepak Terjang KPK

Irjen Pol Didik Agung Widjanarko SIK MH adalah Perwira Tinggi Kepolisian Republik Indonesia atau Pati Polri dengan penugasan pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Saat ini, Irjen Didik menjabat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI.

Irjen Didik Agung Widjanarko merupakan Pati Polri yang berasal dari Surabaya, Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Dia lahir pada 27 September 1966 atau saat ini berusia 58 tahun.

Irjen Didik merupakan jebolan Akademi Kepolisian atau alumni Akpol 1990. 

Baca juga: Mutasi Polri Terbaru, 5 Wakapolda Dimutasi Selain 2 Kapolda, Sulut, Sumbar, Bengkulu, Maluku, NTT

Dalam bidang akademik, Irjen Didik Agung, juga menyandang gelar Sarjana Ilmu Kepolisian (SIK) dan Magister Hukum (MH).

Sepanjang kariernya, Irjen Didik Agung Widjanarko sudah berkiprah diberbagai posisi strategis kepolisian. 

Jendral bintang dua ini bukan orang baru di dunia pemberantasan korupsi.

Belakangan, diapun banyak berkiprah dalam dunia pemberantasan korupsi dalam penugasannya di KPK RI.

Dia diketahui sudah bergabung di komisi antirasuah tersebut sejak tahun 2020 silam dan menduduki berbagai jabatan penting.

Baca juga: Mutasi Polri Terbaru, Nama-nama 67 Pati dan Pamen Dimutasi Termasuk Kapolda Sulawesi Tenggara, NTT

Dalam jabatannya itu, Irjen Didik pun banyak berkontribusi dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Pertama kali bergabung KPK, dia menduduki jabatan Koordinator Wilayah VI pada tahun 2020.

Selanjutnya, dia menempati posisi Direktur Koordinasi dan Supervisi I KPK pada Desember 2020.

Irjen Didik kemudian menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK pada Desember 2021.

Pada Februari 2022, Irjen Didik mengikuti seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya-Pratama KPK.

Baca juga: BREAKING NEWS Irjen Pol Didik Agung Widjanarko Jabat Kapolda Sultra, Gantikan Irjen Pol Dwi Irianto

Selanjutnya pada 8 Juli 2022, diapun dilantik menjadi Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI.

Sebulan pascadilantik, Didik Agung Widjanarko kemudian naik pangkat dari Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen Pol) menjadi Irjen Pol.

Kenaikan pangkat tersebut berdasarkan ST Kapolri Jenderal Listyo tentang kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi sejumlah Pati Polri.

ST Nomor STR/637/VIII/KEP./2022 tertanggal 30 Agustus 2022.

Nama Irjen Didik Agung Widjanarko pun pernah digadang-gadang sebagai Calon Pimpinan atau Capim KPK periode 2024-2029 lalu.

Baca juga: Irjen Pol Dwi Bakal Beri Reward Anggota Sebelum Pensiun, Didik Agung Ditunjuk Jabat Kapolda Sultra

Namanya masuk salah satu dari empat nama Pati yang dikirimkan Polri untuk mengikuti seleksi Capim dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK periode 2024-2029, medio Juli 2024. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved