Dulu Mewek PHK 10 Ribu Karyawan Sritex, Iwan Setiawan Lukminto Bosnya Ternyata Kemplang Uang Kredit
Dulu mewek PHK 10 ribu karyawan Sritex dalam video viral beredar, Iwan Setiawan Lukminto, sang bos ternyata diduga korupsi uang kredit perusahaan.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Aqsa
Baik pembayaran uang pesangon, THR 2025, pengembalian potongan gaji Februari 2025, simpanan wajib koperasi dan angsuran pinjaman.
Pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan dan dana pensiun BPJS yang dipotong dari gaji namun belum disetorkan.
Duduk Perkara Kasus Korupsi
Iwan Setiawan Lukminto, sosok Komisaris Utama PT Sritex, resmi ditetapkan menjadi tersangka dugaan kasus korupsi kredit bank daerah kepada perusahaan tersebut.
Penetapan status tersebut diumumkan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung), Abdul Qohar, Rabu (21/5/2025).
Setelah sebelumnya dijemput tim Kejagung di rumahnya di Solo, Jawa Tengah, pada Selasa (20/5/2025) malam.
Iwan Setiawan Lukminto kemudian ditahan di Rutan Salemba Jakarta selama 20 hari ke depan.
Kejagung pun mengungkap duduk perkara dugaan kasus korupsi Iwan Setiawan saat menjabat Direktur Utama PT Sritex tahun 2005-2022.
Awalnya, kata Abdul Qohar, pihaknya mengendus adanya rasuah ketika perusahaan tekstil tersebut tiba-tiba melaporkan adanya kerugian pada tahun 2021.
Padahal, perusahaan yang berdiri di Sukoharjo, Jawa Tengah, tersebut sempat memperoleh laba sekitar Rp1,24 triliun setahun sebelumnya.
Tak tanggung-tanggung, PT Sritex mengalami kerugian mencapai Rp15,65 triliun.
“Bahwa ada laporan keuangan PT Sri Rejeki Isman Tbk telah melaporkan adanya kerugian dengan nilai mencapai 1,08 miliar dolar AS atau setara dengan Rp15,65 triliun pada tahun 2021,” katanya.
Baca juga: Penyebab KPK Tak Bisa Tangkap Bos BUMN yang Korupsi, Aturan Baru Penindakan Direksi dan Komisaris
“Padahal sebelumnya pada tahun 2020, masih mencatat keuntungan sebesar 85,32 (juta) dolar AS atau setara dengan Rp1,24 triliun,” jelasnya di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan.
Jomplangnya keuntungan dan kerugian yang dialami PT Sritex itulah yang membuat penyidik Kejagung merasa ada yang janggal.
“Jadi ini ada keganjilan dalam satu tahun mengalami keuntungan yang sangat signifikan kemudian tahun berikutnya juga mengalami kerugian yang sangat signifikan,” ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.