Viral Lesti Kejora Terancam 4 Tahun Penjara Jika Terbukti Langgar Hak Cipta Karya Yoni Dores
Tengah ramai jadi perbincangan sosok penyanyi dangdut Lesti Kejora terancam penjara jika terbukti langgar hak cipta atas kasus yang dilaporkan Yoni.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Tengah ramai jadi perbincangan sosok penyanyi dangdut Lesti Kejora terancam penjara jika terbukti langgar hak cipta atas kasus yang dilaporkan Yoni Dores.
Sosok Yoni Dores adalah adik kandung dari mendiang musisi legendaris Deddy Dores.
Ia berkecimpung dalam industri musik tanah air sebagai pencipta lagu.
Deretan karya popupler telah diciptakannya, sampai melambungkan nama sejumlah penyanyi.
Sebut saja, Nike Ardilla dengan beberapa lagu yang diciptakan Yoni Dores.
Beberapa lagu ciptaan Yoni yang populer dibawakan oleh Nike Ardilla antara lain Cinta Putih, Cintaku Suci, Keraguan, dan Kuterima Cintamu.
Kini, Yoni Dores pun mengambil langkah hukum pada pedangdut Lesti Kejora.
Baca juga: Intip Serunya Ayu Ting-Ting hingga Lesti Kejora Saat Nikmati Fitur Garansi Tepat Waktu di Shopee
Ia menilai sang pedangdut membawakan lagu ciptaannya tanpa meminta izin.
Atas hal tersebut, Lesti pun dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Sontak saja kabar ini sampai viral di media sosial.
Pasalnya, selama berkarier dalam industri hiburan, Lesti tak pernah terlibat kasus hukum.
Terakhir dirinya harus berjibaku dengan hal-hal berbau hukum, saat persoalan dengan suaminya, Rizky Billar.
Namun kali ini, berbeda persoalan karena ia dilaporkan pencipta lagu Yoni Dores.
Dilansir dari Tribunnews.com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, bahwa pihak Yoni Dores telah memberikan bukti atas dugaan pelanggaran hak cipta tersebut.
Yoni Dores juga membawa sejumlah bukti untuk memperkuat laporannya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.