Berita Konawe
Doyan Video Anak Mandi, Ayah Nekat Raba-raba Putri Tirinya Pelajar SMP, Istri Bongkar Kelakuan Suami
Doyan intip dan video anak mandi, sosok ayah nekat raba-raba bagian sensitif putri tirinya hingga kasus pelecehan dibongkar sang istri.
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Doyan intip dan video anak mandi, sosok ayah nekat raba-raba bagian sensitif putri tirinya hingga kasus pelecehan dibongkar sang istri.
Dugaan kasus ayah cabuli anak tirinya tersebut terjadi di Kecamatan Wonggeduku Barat, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Terduga pelaku MH (40) yang diduga melecehkan korban AP, sosok pelajar SMP yang baru berusia 14 tahun sudah diamankan polisi.
Pelaku kini diamankan di Markas Kepolisian Resort atau Mako Polres Konawe, Provinsi Sultra, untuk penyelidikan lebih lanjut.
MH ditangkap setelah penyelidikan kepolisian menyusul laporan istri pelaku atau ibu kandung korban AP.
Ibu korban disebutkan melaporkan sang suami ke polisi setelah menerima pengakuan korban.
Setelah diamankan, MH sempat membantah perbuatan bejatnya terhadap anak tirinya itu.
Baca juga: Ayah Tiri Berbuat Asusila ke Pelajar SMP di Konawe Sulawesi Tenggara Sejak 2024, Diamankan Polisi
Tapi pelaku tak berkutik saat penyidik menunjukkan barang bukti rekaman video.
Hal tersebut disampaikan Kanit IV Perlindungan Perempuan dan Anak atau PPA Polres Konawe, Ipda Ni Kade Karmiati.
“MH diduga melakukan pelecehan seksual atau pencabulan kepada anak di bawah umur yakni AP,” katanya saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, pada Minggu (18/5/2025).
Atas perbuatan tak senonohnya terhadap sang anak tiri, MH terancam hukuman 15 tahun penjara.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 6 huruf c jo Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022.
Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual jo Pasal 76E subs Pasal 82 ayat (2) UU Tahun 2016.
Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 6 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 menjadi UU.
Doyan Intip dan Video Mandi
Berdasarkan hasil penyidikan, sang ayah tiri MU diduga melecehkan anaknya PA sejak tahun 2024 hingga Mei 2025.
Pelecehan dilakukan terduga pelaku dengan mengintip korban mandi, bahkan memvideokannya.
“Pelaku kerap mengintip korban saat mandi bahkan merekam videonya,” jelas Ipda Ni Kade Karmiati.
Perbuatan pelaku pun kian nekat dengan meraba-raba bagian intim anak tirinya tersebut berulangkali.
Puncaknya, saat anaknya tersebut baru saja mandi dan keluar dari kamar mandi.
Istri pelaku yang curiga dengan aktivitas suami sempat menegurnya, namun MH membantah perbuatannya.
Baca juga: Polres Kolaka Timur Bongkar Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur hingga Ayah Rudapaksa Anaknya
Sang istri pun menanyai putrinya sepulang sekolah pada 16 Mei 2025 lalu.
Korban pun akhirnya menceritakan perbuatan tak senonoh ayah tirinya tersebut ke ibunya.
Sang ibu atau istri pelaku pun melaporkan dugaan pelecehan seksual atau pencabulan anaknya tersebut ke kepolisian setempat.
Ayah Rudapaksa Anak di Koltim
Polres Kolaka Timur (Koltim) juga mengungkap dugaan kasus persetubuhan anak di bawah umur dengan pelaku ayah kandungnya.
Anak yang menjadi korban rudapaksa ayah kandungnya N (60) tersebut masih berusia 16 tahun.
Gegara dirudapaksa ayah kandungnya berkali-kali, sang anak kini hamil tujuh bulan.

“Saat ini pelaku sudah diamankan,” kata Kasi Humas Polres Koltim, Iptu Irwan Pasha, usai konferensi pers yang dipimpin Kapolres AKBP Tintom Yudha.
Dalam konferensi pers, kepolisian merilis 4 dugaan kasus rudapaksa yang terjadi di Kabupaten Kolaka Timur, pada Sabtu (17/05/2025).
Salah satunya kasus ayah cabuli anak kandungnya tersebut.
Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku mengaku nekat merudapaksa anak kandung gegara kerap nonton film dewasa.
“Pelaku mengakui tega memperkosa anaknya karena seringnya menonton film porno,” jelasnya.
Perbuatan bejat tersebut dilakukan sang ayah sejak September 2024 hingga April 2025 silam.
Harry mengatakan aksi bejat pelaku berlangsung sejak September 2024 hingga April 2025.
Pelaku menuruti nafsu bejat ayahnya gegara kerap diancam.
Aksi pelaku terhadap anaknya terungkap berawal dari kecurigaan tante korban.
Melihat perut korban kian membesar, sang tante pun menanyainya hingga korban membeberkan perbuatan bejat ayahnya.
Polres Kolaka Timur pun masih menyelidiki kasus ini.
Termasuk mendalami apakah ada anak korban yang lain mengalami hal tersebut.
“Polres masih mendalami apakah anaknya yang lain mengalami hal demikian juga,” jelas Iptu Irwan.
“Karena pelaku masih memiliki 6 anak perempuan lainnya,” ujarnya menambahkan.(*)
(Tribunnewssultra.com/Adrian Adnan Sholeh/Annisa Nurdiassa)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.