Berita Konawe

Doyan Video Anak Mandi, Ayah Nekat Raba-raba Putri Tirinya Pelajar SMP, Istri Bongkar Kelakuan Suami

Doyan intip dan video anak mandi, sosok ayah nekat raba-raba bagian sensitif putri tirinya hingga kasus pelecehan dibongkar sang istri.

Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Aqsa
kolase foto handover
KASUS ASUSILA DI KONAWE - Kolase foto ilustrasi rekaman video asusila mandi. Polres Konawe mengungkap dugaan kasus pelecehan ayah terhadap anak tirinya di Kecamatan Wonggeduku Barat, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Dalam kasus tersebut, sang ayah tiri doyan mengintip hingga merekam video putri tirinya sedang mandi, kemudian meraba-raba bagian sentifinya. 

Berdasarkan hasil penyidikan, sang ayah tiri MU diduga melecehkan anaknya PA sejak tahun 2024 hingga Mei 2025.

Pelecehan dilakukan terduga pelaku dengan mengintip korban mandi, bahkan memvideokannya.

“Pelaku kerap mengintip korban saat mandi bahkan merekam videonya,” jelas Ipda Ni Kade Karmiati.

Perbuatan pelaku pun kian nekat dengan meraba-raba bagian intim anak tirinya tersebut berulangkali.

Puncaknya, saat anaknya tersebut baru saja mandi dan keluar dari kamar mandi.

Istri pelaku yang curiga dengan aktivitas suami sempat menegurnya, namun MH membantah perbuatannya.

Baca juga: Polres Kolaka Timur Bongkar Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur hingga Ayah Rudapaksa Anaknya

Sang istri pun menanyai putrinya sepulang sekolah pada 16 Mei 2025 lalu.

Korban pun akhirnya menceritakan perbuatan tak senonoh ayah tirinya tersebut ke ibunya.

Sang ibu atau istri pelaku pun melaporkan dugaan pelecehan seksual atau pencabulan anaknya tersebut ke kepolisian setempat.

Ayah Rudapaksa Anak di Koltim

Polres Kolaka Timur (Koltim) juga mengungkap dugaan kasus persetubuhan anak di bawah umur dengan pelaku ayah kandungnya.

Anak yang menjadi korban rudapaksa ayah kandungnya N (60) tersebut masih berusia 16 tahun.

Gegara dirudapaksa ayah kandungnya berkali-kali, sang anak kini hamil tujuh bulan.

PERSETUBUHAN - Pihak Polres Kolaka Timur ungkap sejumlah kasus persetubuhan anak di bawah umur di Kabupaten Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Melalui konferensi pers yang diadakan di Aula Polres Koltim, Kelurahan Rate-Rate, Kecamatan Tirawuta, Koltim, Sultra, Sabtu (17/5/2025).
PERSETUBUHAN - Pihak Polres Kolaka Timur ungkap sejumlah kasus persetubuhan anak di bawah umur di Kabupaten Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Melalui konferensi pers yang diadakan di Aula Polres Koltim, Kelurahan Rate-Rate, Kecamatan Tirawuta, Koltim, Sultra, Sabtu (17/5/2025). (TribunnewsSultra.com/Adrian)

“Saat ini pelaku sudah diamankan,” kata Kasi Humas Polres Koltim, Iptu Irwan Pasha, usai konferensi pers yang dipimpin Kapolres AKBP Tintom Yudha.

Dalam konferensi pers, kepolisian merilis 4 dugaan kasus rudapaksa yang terjadi di Kabupaten Kolaka Timur, pada Sabtu (17/05/2025).

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved