Berita Kendari

Petani Asal Konawe Selatan Ditangkap Polisi Usai Kedapatan Ambil Tempelan Sabu di Kendari

Petani asal Konawe Selatan berinisial AY ditangkap polisi usai kedapatan mengambil tempelan sabu di Jalan Abunawas, Kelurahan Bende, Kadia, Kendari

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Amelda Devi Indriyani
Istimewa
ILUSTRASI PENGGUNA SABU : Ilustrasi seseorang ditangkap karena kasus barkoba. Petani asal Konawe Selatan berinisial AY ditangkap polisi usai kedapatan mengambil tempelan sabu di Jalan Abunawas, Kelurahan Bende Kecamatan Kadia Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (8/5/2025). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Petani asal Konawe Selatan berinisial AY ditangkap polisi usai kedapatan mengambil tempelan sabu di Jalan Abunawas, Kelurahan Bende Kecamatan Kadia Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat (8/5/2025).

Kasat Narkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakir Musni menjelaskan penangkapan tersebut ketika pihaknya sedang melakukan patroli malam.

"Kami melihat seorang pria yang dicurigai akan mengambil sesuatu di depan kantor BKKBN," ujarnya, Sabtu (10/5/2025).

Polisi pun kemudian mencoba melakukan penangkapan kepada pelaku.

Akan tetapi ketika didekati AY sempat membuang sabu yang diambilnya tersebut dan berhasil ditemukan oleh pihak Kepolisian.

Baca juga: Terciduk Edarkan Sabu di Bukit Wolio Indah Baubau Sulawesi Tenggara, Kurir Narkoba Ditangkap Polisi

"Selanjutnya dilakukan pengembangan ke rumah lelaki tersebut di asrama putra di Jalan Brigjen Katamso Kecamatan Baruga Kota Kendari dan ditemukan 7 paket sabu yang disimpan di dalam dos handphone serta 1 bal pipet," ujarnya.

Saat ini, AY sendiri sudah diamankan oleh pihak Kepolisian ke Mako Polresta Kendari. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved