Polda Sultra
Juru Parkir Liar di 2 Titik Rawan Kota Kendari Diamankan Satgas Preventif Polda Sulawesi Tenggara
Tim Patroli Personel Satgas Preventif Operasi Pekat Anoa 2025 mengamankan dua juru parkir liar diduga melakukan pungutan liar di 2 lokasi di Kendari
Penulis: Sitti Nurmalasari | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Tim Patroli Personel Satgas Preventif Operasi Pekat Anoa 2025 mengamankan dua juru parkir liar diduga melakukan pungutan liar di dua lokasi, Kota Kendari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dua pelaku dengan inisial TE dan SA diamankan pada Jumat (9/5/2025).
Masing-masing ditangkap di area parkir Toko Beauty, Jalan Jenderal MT Haryono, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, serta di kawasan Taman Kali Kadia dekat pusat perbelanjaan The Park Kendari.
Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Sultra, Kombes Pol Wasis Santoso, mengatakan pengamanan ini merupakan bagian dari strategi preventif untuk menekan praktik premanisme yang meresahkan masyarakat.
“Kami mendapati beberapa oknum yang sedang melakukan pungutan liar di sekitar parkiran Beauty Kali Kadia dan The Park Kendari dengan modus operandi sebagai juru parkir,” ungkapnya.
Adapun sasaran operasi adalah premanisme dengan pola memanfaatkan posisi sebagai juru parkir ilegal untuk menarik pungutan secara tidak sah.
Tim patroli bertindak cepat dengan mengamankan pelaku di lokasi.
Baca juga: Polda Sultra Ungkap Hasil Penyelidikan Kasus Wanita Lapor Uang Dikuras 4 Pria Ngaku Intel di Kendari
Kemudian melakukan pendataan, serta memberikan pembinaan langsung di tempat.
Petugas juga memberikan imbauan agar para pelaku tidak lagi mematok tarif atau memaksa pengendara membayar jasa parkir yang tidak resmi.
Petugas juga mengamankan sejumlah uang tunai dalam pecahan Rp1.000, Rp2.000, dan Rp5.000 yang diduga hasil pungutan liar.
Ops Pekat Anoa 2025 akan terus digencarkan oleh Polda Sultra sebagai bentuk keseriusan dalam memberantas segala bentuk penyakit masyarakat yang mengganggu ketertiban umum, termasuk premanisme dan pungli di ruang-ruang publik yang menjadi atensi kapolri.(*)
(TribunnewsSultra.com/Sitti Nurmalasari)