Berita Kendari

STMIK Bina Bangsa Kendari Sulawesi Tenggara Buka Suara Soal Status Data Mahasiswa di PDDIKTI

STMIK Bina Bangsa Kendari memberikan klarifikasi resmi terkait kabar beredar dugaan ketidaktersediaan data sejumlah mahasiswa pada PDDIKTI

Penulis: Samsul | Editor: Amelda Devi Indriyani
(TribunnewsSultra.com/Samsul)
STMIK BINA BANGSA - Kepala STMIK Bina Bangsa Kendari Sulawesi Tenggara dan Kepala Prodi saat buka suara terkait data mahasiswa di PDDIKTI, Kamis (8/5/2025). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Bina Bangsa Kendari memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan ketidaktersediaan data sejumlah mahasiswa pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI). 

Pihak yayasan dan pimpinan akademik kampus menyampaikan tanggapan komprehensif untuk meluruskan informasi dan menjamin transparansi kepada publik.

Ketua Prodi Sistem Komputer STMIK Bina Bangsa Kendari, La Ode Bakrim mengatakan adanya keresahan di kalangan alumni dan mahasiswa terkait status data akademik di PDDIKTI

Ia menjelaskan kendala teknis dan administratif di masa lalu, terutama dalam proses input dan sinkronisasi data, menjadi penyebab utama permasalahan ini. 

"Kami akui adanya sanksi administratif di masa lalu, namun semua telah diselesaikan. Saat ini, kami aktif berkoordinasi dengan LLDIKTI untuk menelusuri dan memperbaiki data mahasiswa yang belum tersinkronisasi," katanya kepada TribunnewsSultra.com, Kamis (8/5/2025).

Ia menjelaskan penyelesaian masalah ini membutuhkan waktu dan proses.

Pihaknya juga menepis anggapan kampus STMIK Bina Bangsa ini tidak terdaftar secara legal. 

Baca juga: 1.700 Siswa SMA di Sulawesi Tenggara Bakal Terima Bantuan Pendidikan Rp1 Juta Tahun 2025

"Kegiatan akademik tetap berjalan normal, dan kampus terus berkembang," jelasnya.

Sementara itu, Ketua STMIK Bina Bangsa Kendari, Faizal Aris menjelaskan sebagian data mahasiswa yang belum terdaftar di PDDIKTI berasal dari angkatan lama, di mana sistem input data belum terstruktur dan real-time. 

"Kami telah membentuk tim khusus untuk audit internal, mengumpulkan dokumen akademik, dan menyusun kembali data valid untuk segera diajukan ke PDDIKTI," jelasnya. 

Dirinya juga memastikan seluruh mahasiswa yang telah memenuhi kewajiban akan mendapatkan hak akademik mereka. 

"Kami mengimbau mahasiswa untuk tidak terpengaruh isu yang berkembang dan tetap fokus pada kegiatan akademik," jelasnya.

STMIK Bina Bangsa Kendari telah menyiapkan serangkaian tindakan, termasuk pengumpulan ulang data akademik, koordinasi intensif dengan LLDIKTI Wilayah IX, pembukaan layanan konsultasi akademik individual, dan pemberlakuan kebijakan keringanan denda administratif.

Sementara itu, Alumni STIMIK Bina Bangsa, Aldi Lamoito mengatakan sebagai alumni, dirinya menyebut tidak ada kendala berarti bagi alumni STMIK Bina Bangsa Kendari. 

Baca juga: Buruh dan Mahasiswa di Kendari Tuntut Upah Layak, Hapus Outsourcing dalam Aksi Damai May Day 2025

"Kampus kami terakreditasi 'B' dan memiliki kualitas pendidikan yang baik. Banyak alumni kami telah sukses bekerja," ujarnya. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved