Kabar Artis

Pihak Baim Wong Nilai Langkah Paula Verhoeven Lapor Komnas Perempuan Upaya Intervensi Putusan Hakim

Pihak Baim Wong menilai langkah Paula Verhoeven lapor ke Komnas Perempuan adalah upaya intervensi putusan hakim dari sidang perceraian telah digelar.

Kolase foto Instagram
PERCERAIAN - Kolase foto Baim Wong (kanan) dan Paula Verhoeven (kiri) diambil dari Instagram masing-masing. Berikut ini pihak Baim Wong menilai langkah Paula Verhoeven lapor ke Komnas Perempuan adalah upaya intervensi putusan hakim dari sidang perceraian yang telah digelar. Sejauh ini, kasus perceraian dua pesohor tanah air masih terus ramai diperbincangankan. Berbagai drama dan intrik menyertai jalannya proses perceraian. Hingga dari putusan sidang yang dikeluarkan hakim, menerima gugatan perceraian yang dilayangkan Baim Wong terhadap Paula. 

"Kalau pertimbangan hakim seperti ini, itu menjadi kewenangan hakim tolong jangan diintervensi."

"Jangan dicampuri, jangan juga dinilai," kata Fahmi Bachmid, dikutip dalam YouTube Mantra News, Jumat (2/5/2025). 

Sebaliknya, Fahmi justru mendorong Paula Verhoeven untuk menyampaikan keberatan atas putusan pengadilan melalui mekanisme hukum yang tersedia, yakni dengan mengajukan banding.

"Kalau Anda keberatan itu diberikan ruang, tempat, hak untuk banding. "

"Saya minta institusi lain hormati," tegas Fahmi. 

PERCERAIAN- Berikut ini viral di media sosial cara Baim Wong menceraikan Paula Verhoeven.   Ia mengucapkan bismillah terlebih dahulu sebelum memutuskan ikatan pernikahannya secara agama.   Lalu ia juga sempat meminta maaf kepada Paula Verhoeven.   Meski Paula memohon, tapi Baim tetap bersikukuh untuk pisah darinya. 
PERCERAIAN- Berikut ini viral di media sosial cara Baim Wong menceraikan Paula Verhoeven.  Ia mengucapkan bismillah terlebih dahulu sebelum memutuskan ikatan pernikahannya secara agama.  Lalu ia juga sempat meminta maaf kepada Paula Verhoeven.  Meski Paula memohon, tapi Baim tetap bersikukuh untuk pisah darinya.  (Tangkapan layar YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo/Melaney Ricardo)

Menurut Fahmi, putusan pengadilan didasarkan sepenuhnya pada fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.

Oleh karena itu, hasil akhir dari proses perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven dinilainya telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

"Jangan coba-coba masuk terkait penilaian fakta-fakta penilaian."

"Itu menjadi kewenangan yudifaktif, kewenangan hakim yang memeriksa dan mengadili perkara," tandas Fahmi Bachmid.

Sementara itu, Komnas Perempuan diwakili salah satu komisionernya, Sundari menjelaskan tindak lanjut yang akan ditempuh soal laporan dari Paula.

Ia mengatakan, Komnas Perempuan akan berfokus terlebih dahulu untuk menyembuhkan trauma yang dialami Paula atas dugaan KDRT yang dilakukan Baim.

Menurutnya, walaupun sudah tidak ada lagi bukti secara fisik, perasaan trauma akan terus melekat pada diri ibu dua anak tersebut.

"Walaupun itu sudah lalu, tapi kita tahu bahwa kalau fisik mungkin sudah hilang, mungkin lebamnya atau yang lain. Tetapi psikis itu masih melekat ketika tidak dirawat, diperbaiki, atau diobati," ungkap Sundari, dikutip dari YouTube Cumi-cumi.

Selain menampung aduan, pihaknya akan memberikan pelayanan untuk membawa Paula ke psikiater.

"Kami akan memberikan rujukan kepada pelayan ya, pemberian pelayanan. Pelayan di sini maksud kami seperti psikiater atau psikolog," bebernya.

Pihaknya juga berharap dengan adanya pelayanan ini, Paula bisa diobati psikologisnya.

"Akhirnya bisa mengurangi atau mudah-mudahan bisa menyelesaikan permasalahan secara psikologis, seperti itu," tuturnya.(*)

(Tribunnews.com, Rinanda/Salma)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved