Breaking News

Kabar Artis

Pihak Baim Wong Nilai Langkah Paula Verhoeven Lapor Komnas Perempuan Upaya Intervensi Putusan Hakim

Pihak Baim Wong menilai langkah Paula Verhoeven lapor ke Komnas Perempuan adalah upaya intervensi putusan hakim dari sidang perceraian telah digelar.

Kolase foto Instagram
PERCERAIAN - Kolase foto Baim Wong (kanan) dan Paula Verhoeven (kiri) diambil dari Instagram masing-masing. Berikut ini pihak Baim Wong menilai langkah Paula Verhoeven lapor ke Komnas Perempuan adalah upaya intervensi putusan hakim dari sidang perceraian yang telah digelar. Sejauh ini, kasus perceraian dua pesohor tanah air masih terus ramai diperbincangankan. Berbagai drama dan intrik menyertai jalannya proses perceraian. Hingga dari putusan sidang yang dikeluarkan hakim, menerima gugatan perceraian yang dilayangkan Baim Wong terhadap Paula. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Berikut ini pihak Baim Wong menilai langkah Paula Verhoeven lapor ke Komnas Perempuan adalah upaya intervensi putusan hakim dari sidang perceraian yang telah digelar. 

Sejauh ini, kasus perceraian dua pesohor tanah air masih terus ramai diperbincangankan. 

Berbagai drama dan intrik menyertai jalannya proses perceraian. 

Hingga dari putusan sidang yang dikeluarkan hakim, menerima gugatan perceraian yang dilayangkan Baim Wong terhadap Paula. 

Selain itu, dokumne yang diduga hasil putusan persidangan pun sempat ramai beredar di media sosial hingga menuai sorotan publik. 

Paula Verhoeven pun mengambil langkah tegas untuk dirinya sendiri. 

Baca juga: Pihak Paula Verhoeven Ambil Langkah Tegas Soal Rekaman Suara Viral Percapakan dengan Baim Wong

Setelah hakim menetapkan Paula Verhoeven sebagai istri durhaka hingga berselingkuh, ia melaporkan Baim Wong ke Komnas Perempuan

Paula mengajukan tiga jenis dugaan kekerasan dalam rumah tangga yaitu kekerasan fisik, psikis, dan ekonomi. 

Pihak Komnas Perempuan berencana untuk melakukan analisis lebih mendalam guna menentukan apakah terdapat unsur kekerasan lain yang terlibat.

"Benar ya, kekerasan dalam fisik, psikis, ekonomi, itu semua diadukan tadi," kata Komisioner Komnas Perempuan, Sundari. 

Laporan tersebut sudah masuk ke Komnas Perempuan pada Rabu (30/4/2025). 

Ia didampingi tiga pengacaranya, termasuk Alvon Kurnia Palma dan Siti Aminah. 

Respon Pihak Baim Wong

Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, menilai bahwa langkah Paula Verhoeven melaporkan hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan ke Komisi Yudisial merupakan bentuk intervensi terhadap proses peradilan yang sedang berjalan.

Menurutnya keputusan hakim tak perlu diintervensi dengan adanya laporan tersebut. 

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved