Kabar Artis
Pihak Paula Verhoeven Ambil Langkah Tegas Soal Rekaman Suara Viral Percapakan dengan Baim Wong
Setelah membiarkan rentetan rekaman suara yang viral di media sosial, pihak Paula Verhoeven kini akan mengambil langkah tegas.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Setelah membiarkan rentetan rekaman suara yang viral di media sosial, pihak Paula Verhoeven kini akan mengambil langkah tegas.
Rekaman suara yang terdengar antara percakapan Paula dengan Baim Wong itupun menjadi tanda tanya pihak kuasa hukum.
Khususnya, kuasa hukum Paula Verhoeven yang mempertanyakan terkait asal usul rekaman yang beredar di media sosial tersebut.
Dalam perjalanan perceraian Paula Verhoeven dan Baim Wong memang sempat beredar sejumlah rekaman suara.
Bahkan usai putusan perceraian pun, adalagi rekaman suara yang ramai di media sosial terkait cara Baim Wong menceraikan Paula Verhoeven.
Untuk memperoleh keadilan, kini pihak Paula akan mengambil langkah tegas.
Kuasa hukum Paula, Siti Aminah menyoroti tabiat Baim yang kerap merekam percakapan dengan sang klien.
Pasalnya, Siti mempertanyakan apakah rekaman tersebut mendapatkan izin dari Paula.
Baca juga: Viral Cara Baim Wong Ceraikan Paula Verhoeven, Ucap Bismillah Lalu Minta Maaf: Kamu Ketangkap Basah
Ia pun mengungkapkan bahwa negara Indonesia memiliki sejumlah undang-undang terkait data pribadi.
"Apakah Baim me-record suara ataupun percakapan ataupun video yang banyak tersebar, itu konsen nggak dari Ibu Paula? Konsen nggak dari anak-anak? Pertanyaan mendasarnya seperti itu," ucap Siti Aminah, dikutip Tribunnews dari YouTube Intens Investigasi, Senin (28/5/2025).
Siti menyebut, perekaman suara atau pun video seharusnya atas persetujuan pihak yang bersangkutan.
"Karena kita sudah memiliki sejumlah undang-undang, baik undang-undang perlindungan data pribadi, undang-undang ITE, yang mensyaratkan pengambilan gambar, suara rekaman, itu harus sesuai atau harus sepertujuan para pihak," ucapnya.
Siti juga mengungkapkan bahwa jika rekaman tersebut bukan tanpa persetujuan Paula maka, ada konsekuensi hukum yang harus ditanggung si perekam terlebih dalam percakapan di rekaman tersebut masuk dalam ranah privasi atau pribadi.
"Kalau tidak sepertsetujuan para pihak itu adalah melawan hukum, karena itu melanggar hak konsen seseorang, itu melanggar privasi seseorang, itu yang harus dipahami oleh publik," ungkapnya.
Menurut Siti, rekaman tersebut dijadikan alat kontrol oleh Baim, sehingga Paula memilih diam.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.