Berita Konawe Selatan

Pemkab Konawe Selatan Cari Solusi Permohonan Pendaftaran Tanah Warga Desa Rambu-Rambu Jaya Ranomeeto

Pemkab Konawe Selatan tengah berupaya mencari solusi hukum terkait permohonan program PTSL yang terhambat status lahan sebagai aset TNI AU.

Penulis: Samsul | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/Samsul
FOTO BERSAMA - Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Pemkab Konsel) tengah berupaya mencari solusi hukum terkait permohonan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang terhambat status lahan sebagai aset TNI AU. Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Balai Desa Rambu-Rambu Jaya, Selasa (22/4/2025) menjadi wadah bagi berbagai pihak terkait untuk membahas permasalahan ini. (TribunnewsSultra.com/Samsul) 

Sementara itu, Perwakilan KPKNL Provinsi Sultra, Mawar, menilai RDP berjalan kondusif dan membuka peluang penyelesaian sengketa. 

"Kami harap ada tindak lanjut dan solusi terbaik, dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku," katanya.

Kepala Dinas Logistik (Kadis Log) Lanud Haluoleo, Letkol Kal Muhammad Rizal Hairudin menegaskan wilayah yang dipersoalkan masih berstatus sebagai aset negara.

Oleh karena itu, penyelesaian masalah ini memerlukan proses administratif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 

“TNI AU hanya menjaga aset yang dilimpahkan oleh negara. Kami tidak menolak aspirasi masyarakat, tetapi proses harus sesuai aturan,” jelas Rizal. (*)

(TribunnewsSultra.com/Samsul)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved