Berita Konawe Selatan
Pemkab Konawe Selatan Cari Solusi Permohonan Pendaftaran Tanah Warga Desa Rambu-Rambu Jaya Ranomeeto
Pemkab Konawe Selatan tengah berupaya mencari solusi hukum terkait permohonan program PTSL yang terhambat status lahan sebagai aset TNI AU.
Penulis: Samsul | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/Samsul
FOTO BERSAMA - Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Pemkab Konsel) tengah berupaya mencari solusi hukum terkait permohonan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang terhambat status lahan sebagai aset TNI AU. Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Balai Desa Rambu-Rambu Jaya, Selasa (22/4/2025) menjadi wadah bagi berbagai pihak terkait untuk membahas permasalahan ini. (TribunnewsSultra.com/Samsul)
Sementara itu, Perwakilan KPKNL Provinsi Sultra, Mawar, menilai RDP berjalan kondusif dan membuka peluang penyelesaian sengketa.
"Kami harap ada tindak lanjut dan solusi terbaik, dengan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku," katanya.
Kepala Dinas Logistik (Kadis Log) Lanud Haluoleo, Letkol Kal Muhammad Rizal Hairudin menegaskan wilayah yang dipersoalkan masih berstatus sebagai aset negara.
Oleh karena itu, penyelesaian masalah ini memerlukan proses administratif sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“TNI AU hanya menjaga aset yang dilimpahkan oleh negara. Kami tidak menolak aspirasi masyarakat, tetapi proses harus sesuai aturan,” jelas Rizal. (*)
(TribunnewsSultra.com/Samsul)
Halaman 2 dari 2
Tags
St Chadidjah
Konawe Selatan
Sulawesi Tenggara
Desa Rambu-Rambu Jaya
Ranomeeto
PTSL
TNI AU
Sekda Konsel
Baca Juga
Warga Dirikan Tenda saat Gelar Aksi Depan Kantor BPN Konawe Selatan, Tuntut Program PTSL Dilanjutkan |
![]() |
---|
6 Daerah di Sultra Rawan Banjir dan Tanah Longsor, BPBD Imbau Warga Waspada saat Mudik Lebaran 2025 |
![]() |
---|
Tanpa Elpiji 3 Kg, Warga Wakatobi Sulawesi Tenggara Mayoritas Pakai Gas Non Subsidi dan Minyak Tanah |
![]() |
---|
Kepala Desa Torobulu Bantah Jual Tanah Negara ke Perusahaan Tambang Konawe Selatan Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Badan Pertanahan Nasional Konawe Menerbitkan 3.850 Sertifikat PTSL Sepanjang Tahun 2021 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.