Berita Konawe
Badan Pertanahan Nasional Konawe Menerbitkan 3.850 Sertifikat PTSL Sepanjang Tahun 2021
Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Konawe berhasil menerbitkan 3.850 sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sepanjang tahun 2021.
Penulis: Arman Tosepu | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE - Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Konawe berhasil menerbitkan 3.850 sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sepanjang tahun 2021.
Hal ini diungkap Koordinator Pengukuran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Konawe, Sarwan Gani, Kamis (3/2/2022).
Sarwan mengatakan pihaknya belum mengetahui secara keseluruhan total sertifikat program rutin, PTSL, BMN dan UKM.
Namun, ia merinci, sertifikat program rutin yang berhasil diterbitkan kurang lebih berjumlah 300an dan PTSL 3.850.
"Secara keseluruhan kami belum tahu, belum ditotal kalau Rutin 300an, PTSL 3.850," kata Sarwan saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com.
Baca juga: Kepala BPN Sultra dan Gubernur Ali Mazi Serahkan 25 Ribu Sertifikat Tanah, Disaksikan Menteri
Lebih lanjut, kata Sarwan, program PTSL tahun 2021 menyasar dua kecamatan di Kabupaten Konawe, di antaranya Kecamatan Soropia dan Lalonggasumeeto.
"Untuk terbesar di Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra)," lanjutnya.
Sarwan Gani menjelaskan, tahun 2022 program PTSL dijadwalkan akan menyasar Kecamatan Besulutu, dengan target 2.850 sertifikat diterbitkan.
"Jadwal baru satu kecamatan. Apabila targetnya tidak mencukupi, mungkin tambah di kecamatan lainnya," jelasnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Arman Tosepu)