Berita Konawe Utara

Polres Konawe Utara Catat 18 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas, Satlantas Imbau Warga Tertib Berkendara

 Sebanyak 18 kasus kecelakaan lalu lintas tercatat terjadi di wilayah hukum Polres Konawe Utara (Polres Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penulis: Nursaida | Editor: Amelda Devi Indriyani
(TribunnewsSultra.com/Nursaida)
POLRES KONAWE UTARA : Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Konawe Utara, Iptu Aldiansyah As’ad, saat ditemui di ruangannya, Polres Konut, Keluruhan Wanggudu, Kecamatan Asera, pada Kamis (17/4/2025). Iptu Aldiansyah mengatakan ada 18 kasus lakalantas yang ditangani Polres Konae Utara selama awal tahun 2025. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE UTARA - Sebanyak 18 kasus kecelakaan lalu lintas tercatat terjadi di wilayah hukum Polres Konawe Utara (Polres Konut), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) selama awal tahun 2025, Januari hingga pertengahan April ini.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Konawe Utara, Iptu Aldiansyah As’ad, saat ditemui di ruangannya, Polres Konut, Keluruhan Wanggudu, Kecamatan Asera, pada Kamis (17/4/2025).

"Untuk wilayah hukum kami di Polres Konawe Utara, kami telah menangani 18 kasus lakalantas," ungkap Iptu Aldiansyah As'ad kepada TribunnewsSultra.com.

Ia menjelaskan, jenis kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan cukup berimbang antara kendaraan roda dua dan roda empat.  

Lebih lanjut, Kasat Lantas Polres Konut mengungkapkan penyebab utama kecelakaan masih didominasi oleh faktor kelalaian manusia.

"Untuk faktor yang menyebabkan kecelakaan yang paling sering terjadi di wilayah kami adalah faktor manusia. Itu kadang salah satunya adalah kurang tertib dalam berlalu lintas, kemudian juga adalah faktor kelelahan," jelasnya.

Tingkat fatalitas dari kecelakaan tersebut meliputi korban meninggal dunia sebanyak 2 orang, luka berat 4 orang, dan luka ringan 18 orang.  

Baca juga: Polisi Sebut Kecelakaan di Jalan Lumba Lumba Kota Raha Muna Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Selain korban jiwa, kerugian materi juga menjadi dampak dari kecelakaan tersebut.  

"Kalau kerugian dirata-ratakan biasanyakan kalau kecelakaan antara motor dengan motor, mobil sama motor. Kerugiannya kisaran 2 sampai Rp4 juta. Karena yang paling sering rusak itu adalah motor," jelasnya.

Menurutnya, selain faktor manusia, kondisi jalan yang penuh tikungan dan panjangnya jalur Trans Sulawesi juga berpengaruh terhadap tingkat konsentrasi pengemudi.

"Seperti yang saya bilang tadi, rata-rata kecelakaan yang terjadi di daerah kami itu disebabkan karena faktor manusia. Juga karena kondisi jalan yang banyak didapatkan tikungan, jadi membutuhkan konsentrasi penuh bagi para pengemudi."

"Itulah kadang, mungkin bisa dikatakan para pengemudi ini sudah mulai lelah, karena kita tahu jalur di sepanjang wilayah hukum kami adalah jalur Trans Sulawesi, banyak pengemudi-pengemudi ini yang memang melintas dari arah Kendari kemudian menuju ke Sulawesi Tengah," paparnya.

Ia pun menegaskan pentingnya istirahat bagi pengemudi saat merasa lelah demi menghindari microsleep (tidur singkat).

"Sedikit saya jelaskan tentang microsleep tadi, microsleep itu adalah kondisi di mana seseorang yang tidur atau hilang konsentrasi beberapa detik yang bisa dikatakan kondisi itu sangat berbahaya apabila terjadi pada seseorang yang sedang mengemudi kendaraan," tambahnya.

Baca juga: Dua Motor Tabrakan di Jalan Lumba-Lumba Muna Sulawesi Tenggara, 2 Wanita Dievakuasi ke Rumah Sakit

Sebagai penutup, Iptu Aldiansyah As'ad mengingatkan kecelakaan lalu lintas kerap diawali oleh pelanggaran.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved