Berita Kendari
Syarat Jabatan Peserta yang Bisa Daftar Calon Rektor UHO Kendari, Minimal Pernah Jabat Ketua Jurusan
Berikut syarat jabatan yang bisa mendaftar sebagai calon Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penulis: Dewi Lestari | Editor: Sitti Nurmalasari
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Syarat-Jabatan-Peserta-yang-Bisa-Daftar-Calon-Rektor-UHO-Kendari-Minimal-Pernah-Jabat-Ketua-Jurusan.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Berikut syarat jabatan yang bisa mendaftar sebagai calon Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Pendaftaran bakal calon Rektor UHO periode 2025–2029 dijadwalkan berlangsung mulai 17 hingga 28 April 2025.
Ketua Senat UHO, Prof Jamili mengatakan bahwa calon pendaftar wajib memiliki pengalaman dalam jabatan struktural akademik.
Minimal pernah menjabat sebagai ketua jurusan atau jabatan setara di lingkungan perguruan tinggi, seperti ketua departemen.
“Strukturnya bisa berbeda-beda di tiap kampus, tapi secara substansi tetap sama. Pengalaman memimpin di unit akademik adalah syarat mutlak,” ujar Prof Jamili saat ditemui di Kampus UHO Kendari, Rabu (16/4/2025).
Baca juga: Jadwal dan Tahapan Pemilihan Rektor UHO Kendari Sulawesi Tenggara Periode 2025-2029
Prof Jamili menyampaikan mereka yang pernah memimpin lembaga di internal perguruan tinggi, seperti lembaga penelitian atau pengabdian masyarakat, juga bisa mendaftar asalkan masa jabatannya minimal dua tahun secara akumulatif.
Sedangkan bagi pendaftar dari luar kampus, syarat jabatan terakhirnya adalah setara Eselon II A.
“Jabatan seperti kepala dinas atau posisi struktural lain di instansi pemerintahan masih diperbolehkan selama memenuhi syarat administratif dan akademik lainnya,” tuturnya.
Selain syarat jabatan, Prof Jamili menyebut calon pendaftar juga wajib memiliki pendidikan minimal S3.
Selain itu, berstatus sebagai pegawai negeri sipil, dan jabatan akademik paling rendah lektor kepala.
Baca juga: Masa Jabatan Prof Zamrun Sebagai Rektor UHO Kendari Berakhir 2 Juli 2025, Pendaftaran Segera Dibuka
“Karena ini jabatan tertinggi di perguruan tinggi, tentu diperlukan rekam jejak akademik yang memadai,” ungkap Prof Jamili.
Calon juga harus beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sebagai bagian dari integritas pribadi yang harus dimiliki pemimpin universitas.
Dari semua ketentuan yang ditetapkan, batas usia menjadi salah satu yang paling ketat.
Calon tidak boleh berusia lebih dari 60 tahun pada 2 Juli 2025, yang merupakan hari terakhir masa jabatan rektor saat ini, Prof Muhammad Zamrun Firihu.
“Tidak boleh lewat satu hari. Patokannya adalah tanggal lahir di KTP. Kalau lewat, otomatis gugur,” tegasnya.
Baca juga: Kisah Ain Ramadhan Mahasiswa UHO asal Baubau Sultra Sukses Jual Minuman Viral Sticky Milk di Kendari
| Klarifikasi Rektor UHO Kendari Soal Isu Mahasiswa Magang di Jerman Jadi Korban Perdagangan Orang |
|
|---|
| Waspada Pelecehan di Kampus, Rektor UHO Kendari Sultra Minta Mahasiswa Melapor ke Satgas PPKS |
|
|---|
| Ujian Skripsi Dihapus Menteri, Rektor UHO Kendari Prof Zamrun Firihu: Ada Jalan yang Lain |
|
|---|
| Rektor UHO Kendari Prof Zamrun Beri Tanggapan Usai Masuk Usulan Calon Pj Gubernur Sultra |
|
|---|
| Harta Kekayaan Prof Muhammad Zamrun, Rektor UHO Kendari Calon PJ Gubernur Sulawesi Tenggara |
|
|---|