Berita Sulawesi Tenggara

Gedung Rehabilitasi Napza Akan Dibangun di Sulawesi Tenggara pada 2025, Anggaran Rp5 Miliar

Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan membangun gedung rehabilitasi bagi penyalahguna Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (Napza)

Penulis: Dewi Lestari | Editor: Amelda Devi Indriyani
(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)
DIREKTUR RSJ SULTRA : Direktur Rumah Sakit Jiwa Sulawesi Tenggara, dr Putu Agustin Kusumawati saat diwawancara awak media di ruangannya, di Kendari, Senin (3/2/2024). Ia menyebut gedung rehabilitasi Napza akan dibangun pada tahun 2025 dengan anggaran Rp5 Miliar. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan membangun gedung rehabilitasi bagi penyalahguna Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (Napza) pada tahun 2025.

Hal itu diungkapkan Direktur Rumah Sakit Jiwa Sultra, dr Putu Agustin Kusumawati, saat dikonfirmasi di Kendari, Jumat (11/4/2025).

Menurut dr Putu Agustin, proyek ini telah mendapat alokasi dana sebesar Rp5 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sultra. 

Anggaran tersebut mencakup pembangunan gedung, serta pengadaan alat-alat penunjang layanan rehabilitasi.

“Pembangunan tetap dilaksanakan tahun ini. Anggarannya sekitar Rp5 miliar dari APBD, sudah termasuk perlengkapan pendukung,” kata dr Putu Agustin.

Direktur RSJ Sultra dr Putu Agustin menyampaikan gedung rehabilitasi ini direncanakan sebagai bangunan satu lantai dengan kapasitas 20 tempat tidur. 

Fasilitas ini diharapkan dapat memperkuat layanan bagi pasien dengan gangguan akibat penyalahgunaan zat adiktif.

Baca juga: Cara Lapor ke Badan Narkotika Nasional Jika Temukan Kasus Narkoba di Kota Kendari Sulawesi Tenggara

Saat ini, proses pembangunan sudah memasuki tahap lelang perencanaan. 

“Pembangunan gedung sedang dalam proses di papan aplikasi lelang perencanaan. Prosesnya sudah mulai tayang,” tuturnya. 

Untuk lokasi pembangunan gedung, dr Agustin menyebut akan berada di area yang cukup terisolasi dengan akses terbatas. 

Pemilihan lokasi ini bertujuan menjaga keamanan dan kenyamanan pasien selama menjalani perawatan.

Pembangunan fasilitas ini menjadi bagian dari upaya serius pemerintah daerah dalam merespons peningkatan kasus penyalahgunaan narkoba di Sultra.

“Dengan adanya fasilitas khusus ini, pasien bisa mendapatkan layanan rehabilitasi yang lebih terpadu dan optimal,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihak RS Jiwa juga akan terus mengawal proses pembangunan agar selesai tepat waktu sesuai target.

Baca juga: Kronologi Dua Kurir Narkoba Lintas Provinsi Dibekuk Polda Sulawesi Tenggara, Satu Ditangkap di Gowa

“Kami akan terus memantau perkembangannya. Keberadaan gedung rehabilitasi napza di setiap daerah sudah menjadi kebutuhan mendesak, dan ini juga merupakan perhatian pemerintah pusat,” jelasnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved