Viral Ajudan Kapolri Listyo Sigit Pukul Jurnalis di Semarang, Meski Minta Maaf Bakal Diproses Hukum
Tengah ramai jadi perbincangan aksi seorang ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang melakukan tindakan kekerasan terhadap jurnalis.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Tengah ramai jadi perbincangan aksi seorang ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang melakukan tindakan kekerasan terhadap jurnalis.
Insiden yang terjadi pada Sabtu (5/4/2025), menyita perhatian publik.
Sosok pelaku pun terekam kamera wartawan dan ramai beredar di media sosia.
Ia adalah Ipda Endry Purwa Sefa yang ketahuan melakukan tindak kekerasan kepada jurnalis Antara, Makna Zaezar.
Insiden tersebut terjadi saat kegiatan Kapolri Listyo Sigit berada di Semarang.
Kunjungan Listyo Sigit di Stasiun Tawang dalam rangka mengecek langsung jalannya arus balik Lebaran Idulfitri 2025.
Ipda Endry Purwa Sefa bertugas dalam kunjungan tersebut.
Ia mengawal kedatangan Kapolri namun dalam tugasnya justru melakukan tindakan represif.
Baca juga: Viral Band Sukatani usai Minta Maaf ke Kapolri Gegara Lagu Bayar Bayar Bayar, Dianggap Kritik Polri
Sejumlah jurnalis dari berbagai media, termasuk pewarta foto dan tim humas dari sejumlah lembaga pun turut meliput dan mengambil gambar dari jarak yang dekat.
Situasi tiba-tiba berubah menjadi tegang saat Ipda Endri meminta jurnalis untuk mundur.
Ipda Endri mendorong para jurnalis dan humas secara kasar.
Ia mengancam akan memukul satu persatu para jurnalis yang meliput saat itu.
"Usai pemukulan itu, ajudan tersebut terdengar mengeluarkan ancaman kepada beberapa jurnalis dengan mengatakan, 'kalian pers, saya tempeleng satu-satu'," ujar Ketua PFI, Dhana Kencana, dikutip dari TribunJateng.com, Minggu (6/4/2025).
Bukan hanya Makna Zaezar yang terkena imbas perlakuan kasar Ipda Endy, namun juga beberapa jurnalis lainnya.
Bahkan, ada di antara jurnalis yang dicekik oleh anggota Tim Pengamanan Protokoler Kapolri tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.