Kata Buya Yahya soal Waktu Tepat Melaksanakan Puasa Syawal, Jelaskan Mazhab Syafi'i dan Maliki
Menurutnya dalam menjalankan ibadah puasa tersebut bisa dilakukan secara berurutan atau tak harus dilakukan berurutan.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ
“Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim, no. 1164).
Lantas kapankah puasa syawal mulai bisa dikerjakan?
Waktu mengerjakan puasa sunnah Syawal
Pengasuh Lembaga Pengembangan Dakwah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah, Prof Yahya Zainul Ma'arif, LC, MA, Ph.D atau Buya Yahya dalam sebuah kajian yang diunggah di YouTube Al-Bahjah Tv sebenarnya sudah pernah memberikan penjelasannya mengenai persoalan ini.
Ia mengungkapkan bahwa puasa Syawal memiliki hukum sunnah.
Dijelaskan Buya Yahya, dalam mazhab Imam Syafi'i, puasa ini sangat dikukuhkan dikerjakan pada tanggal 2 Syawal, dan dikerjakan berurutan selama 6 hari.
"Penjelasan dari Faatbaahu Sittan, puasa 6 Syawal itu disunnahkan, menurut Imam Syafi'i disunnahkan di atas sunnah sangat dikukuhkan, jika ditanggal ke-2 berurutan sampai tanggal ke-6. Itu dalam mazhab Imam Syafi'i radhiallahu 'anhu," kata Buya Yahya.
Tapi, lanjut Buya Yahya seperti dikutip dalam video tersebut, ada ikhtilaf pendapat ulama lainnya yang berbanding terbalik dengan mazhab Imam Safi'i.
Menurut Imam Maliki, makruh apabila langsung memulai puasa sunnah Syawal setelahnya hari raya pertama Idul Fitri atau pada tanggal 2 Syawal.
Ini karena dikhawatirkan, puasa sunnah Syawal menjadi sebuah kewajiban sehingga dianggap bisa memberatkan orang.
"Jadi kalau Anda kenal yang Mazhab Maliki, tidak langsung (puasa) hari ke-2, 3, 4 nanti," sebut Buya Yahya.
Lalu, apakah pengikut Mazhab Imam Syafi'i boleh jika tidak langsung mengambil puasa sunnah Syawal pada tanggal 2 Syawal?
Dikatakan Buya Yahya, boleh mengerjakan puasa sunnah Syawal kapan saja selagi masih dalam bulan Syawal.
Akan tetapi, mengerjakan langsung setelah tanggal 1 Syawal merupakan sunnah di atas sunnah.
"Menurut apa yang saya ketahui, menurut Imam Syafi'i dijelaskan, setelah hari raya, lebaran sehari, kemudian puasa lagi," terangnya.
"Kalaupun kita orang Mazhab Imam Syafi'i, pengen puasanya nanti setelah tanggal 7 saja deh, boleh ga masalah dan tidak dikatakan tidak sunnah dalam Mazhab Syafi'i," pungkasnya.
Haruskah dikerjakan berurutan?
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.