Ternyata 2 Oknum TNI Kopka B dan Peltu L Terduga Pelaku Penembakan Polisi Belum Tersangka, Diamankan
Tenyata dua oknum TNI yang diduga menembak tiga polisi di Way Kanan, Lampung, masih berstatus saksi.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Tenyata dua oknum TNI yang diduga menembak tiga polisi di Way Kanan, Lampung, masih berstatus saksi.
Artinya keduanya belum dijadikan tersangka, meski telah diamankan pihak kepolisian.
Kasus TNI tembak polisi ini kini ditangani pihak berwenang.
Dalam kasus viral di media sosial tersebut, diketahui ada dua TNI yang diduga menembak polisi.
Insiden tersebut terjadi saat para polisi melakukan penggerebekan judi sabung ayam.
Namun justru gugur dalam tugas tersebut.
Setelah ditelusuri pelakunya adalah dua TNI Kopka B dan Peltu L.
Kopka B ditangkap oleh pihak kepolisian militer.
Sementara Peltu L menyerahkan diri untuk diamankan.
Baca juga: Viral Tiga Polisi Ditembak Oknum TNI saat Gerebek Judi Sabung Ayam, 2 Pelaku Oknum TNI Ditahan
Adapun status kedua oknum TNI ini adalah masih saksi.
Hal tersebut disampaikan Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis di Polda Lampung, Rabu (19/3/2025).
Ia menyebut terduga pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut untuk menggali pernyataan.
"Dua terduga pelaku ini statusnya sebagai saksi. Sejauh ini masih dimintai keterangan karena untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka perlu didukung dengan barang bukti," kata Mayjen Ujang Darwis, dikutip dari TribunLampung.co.id.
Menurutnya, jika terbukti bersalah maka kedua oknum TNI tersebut ditetapkan sebagai tersangka.
Tak hanya itu, mereka juga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kopka B dan Peltu L masih ditahan di Denpom Lampung pascakejadian penembakan terhadap 3 polisi hingga tewas.
"Sejauh ini terdapat dua oknum yang terduga pelaku sedang diamankan di Denpom Lampung untuk dilakukan proses pemeriksaan lanjutan," kata Darwis.
Peristiwa ini terjadi saat polisi menggerebek arena sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025) sore.
Sebanyak 3 anggota polisi yang tewas dalam kejadian ini adalah Iptu Lusiyanto, Kapolsek Negara Batin; Bripka Petrus Apriyanto, Bintara Unit Binmas Polres Negara Batin; dan Bripda M. Ghalib Surya Ganta, Bintara Sat Reskrim Polres Way Kanan.
Kopka B ditangkap, Peltu L serahkan diri
Anggota TNI berpangkat Kopka (Kopral Kepala) Basarsyah alias B, ditangkap di kediamannya oleh anggota PM (Polisi Militer) TNI AD, pada Selasa (18/3/2025).
Kopka B ditangkap karena menjadi terduga penembakan tiga anggota Polda Lampung saat operasi penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik. Lampung
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Detasemen Polisi Militer, Kodim Way Kanan, dan jajaran Polres Way Kanan.
Baca juga: Profil 6 Jenderal TNI Polri Terpilih Gubernur dan Wagub, Sosok Seangkatan Prabowo Subianto
Dilansir melalui tayangan Kompas TV, sempat terjadi kericuhan dalam penangkapan itu karena pihak keluarga menghalangi petugas.
Meski demikian, anggota PM (Polisi Militer) TNI AD berhasil membawa Kopka Basarsyah setelah keluarga menerima penjelasan petugas.
Dari video amatir yang beredar, tampak pelaku yang berbadan tambun itu mengenakan kaos motif doreng hijau.
Kerumunan semakin banyak lantaran warga datang ikut menyaksikan penangkapan itu.
Berbeda dengan Kopka B, Peltu L telah lebih dulu menyerahkan diri.
Setelah itu, tim gabungan melakukan penjemputan terhadap Kopka Basarsyah di kediamannya.
Keduanya diduga terlibat dalam penembakan tiga anggota polisi yang kala itu sedang melakukan penggerebekan judi sabung ayam.(*)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Status Oknum TNI Terduga Penembakan Polisi Way Kanan Lampung Masih Saksi
(Tribunnews.com/Rakli/Galuh Widya Wardani) (TribunLampung.co.id/Kiki Novilia)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.