Berita Kendari

Oknum Brimob Diduga Keroyok Karyawan Pembiayaan di Kendari, Ini Kata Dansat Kombes Pol Sugianto

Sejumlah oknum anggota Brimob diduga mengeroyok karyawan pembiayaan di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
KARYAWAN PEMBIAYAAN DIKEROYOK - Sejumlah oknum anggota Brimob diduga mengeroyok karyawan pembiayaan di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu (15/3/2025). Karyawan pembiayaan ini dianiaya oknum Brimob saat akan menarik mobil milik Bharada S karena diduga bodong dan telah menunggak sembilan bulan di PT Mandiri Tunas Finance Cabang Manado. (Istimewa) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sejumlah oknum anggota Brimob diduga mengeroyok karyawan pembiayaan di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Insiden pengeroyokan tersebut dialami karyawan PT Mandiri Tunas Finance Kendari, S pada Sabtu (15/3/2025) malam.

Terduga pelaku pengeroyokan yakni Bharada S, anggota Resimen Brimob bersama sejumlah rekannya yang lain.

Kuasa hukum S, Herman Nompo mengatakan dugaan penganiayaan tersebut dilaporkan korban di Polda Sultra pada Minggu, 16 Maret 2025 sekira pukul 01.20 Wita.

Herman menyebut penganiayaan yang dialami kliennya karena persoalan mobil bodong yang hendak ditarik korban.

Baca juga: Polisi Sebut Petugas Rutan Aniaya 2 Tahanan di Muna Karena Balas Dendam, Kata Humas Rutan

Mobil Honda Brio terparkir di depan salah satu tempat biliar tersebut hendak ditarik oleh korban karena milik PT Mandiri Tunas Finance Cabang Manado, Sulawesi Utara (Sulut).

"Iya, korban ini mendapat surat kuasa dari perusahaan bersama beberapa temannya untuk mengambil mobil itu karena sudah menunggak sembilan bulan, jadi itu mobil bodong," ungkapnya.

"Mobil itu milik PT Mandiri Tunas Finance Cabang Manado yang didapati berada di Kota Kendari serta dalam penguasaan oknum Brimob," jelas Herman menambahkan.

Ia menyampaikan awalnya korban bersama rekannya di perusahaan pembiayaan yakni SR, J, AN, Y melihat mobil tersebut pada Sabtu (15/3/2025) pukul 21.00 Wita.

Kemudian rekan korban Z menanyakan kepada orang yang mengemudikan mobil tersebut bahwa kendaaran itu milik siapa.

Baca juga: Kuasa Hukum Bripda A Lapor ke Polda Sultra, 6 Oknum Polisi Polres Baubau Aniaya Junior Diduga Miras

"Lalu dijawab kalau mobil itu milik anggota Brimob Bharada S," kata Herman.

Kliennya sempat ada komunikasi dengan Bharada S, dan meminta bertemu dulu.

Korban yang sudah menunggu, kemudian didatangi oleh Bharada S bersama 10 rekannya.

Lalu salah seorang personel polisi Bripka N bertemu S yang menjelaskan kondsi mobil itu sehingga akan ditarik.

Dengan kesepakatan unit mobil Honda Brio tersebut tidak akan dilelang sebelum ada mediasi.

Baca juga: Polda Sultra Ungkap Kronologis 6 Bintara Polisi Polres Baubau Aniaya Junior, Korban Luka Organ Dalam

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved