Keberadaan Ridwan Kamil Tak Diketahui Usai Rumah Digeledah KPK, Tak Aktif Medsos dan Sulit Dihubungi
Eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) kini sulit diketahui keberadaannya. Hal ini usai rumahnya digeledah oleh KPK Senin (10/3/2025) lalu.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) kini sulit diketahui keberadaannya.
Hal ini usai rumahnya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/3/2025) lalu.
Sementara itu, ia juga jarang memposting sesuatu di media sosial dalam beberapa hari ini.
Bahkan salah satu rekan partainya pun sulit mengontak Ridwan Kamil.
Seperti diketahui, Ridwan Kamil saat ini menjadi sorotan usai ramai kabar rumahnya digeledah KPK.
Ia menjadi saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan iklan kepada sejumlah media dari bank BUMD Jawa Barat (Jabar).
Di mana, dari jarak waktu praktik nakal tersebut dilakukan, dirinya masih berstatus sebagai Gubernur Jawa Barat.
Baca juga: Sebelum Umumkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Dana Iklan di Bank, KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil
Namun disela-sela penyelidikan kasus tersebut, Ridwan Kamil pun tak memberikan pernyataan apapun dihadapan publik.
Hanya saja ia sempat mengirimkan keterangan tertulis pada sejumlah media terkait dengan kabar penggeledahan KPK di kediamannya tersebut.
"Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di bank," kata Ridwan Kamil dalam keterangan tertulis, Senin (10/3/2025).
Ia pun menyebut pihak KPK datang dengan surat tugas resmi.
Ridwan Kamil berkomitmen untuk koperatif dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi tersebut.
Serta mendukung proses penyilidikan yang terjadi.
"Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung dan membantu tim KPK secara professional," terangnya.
"Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK," sambungnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.