Berita Kendari

Anggaran Sewa Gedung Ditiadakan, Bawaslu Kendari Minta Bantuan Pemprov dan Pemkot Penyediaan Kantor

Bawaslu Kota Kendari meminta perhatian dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota terkait aset gedung yang bisa dijadikan kantor.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ La Ode Ari
KETUA BAWASLU KENDARI - Ketua Bawaslu Kendari, Sahinuddin saat diwawancarai TribunnewsSultra.com, Selasa (11/3/2025) menyebut dampak efisiensi anggaran merembes pada tidak adanya penganggaran untuk sewa gedung atau kantor. Kondisi ini membuat Bawaslu Kendari harus mencari aset pemerintah daerah dengan status pinjam pakai atau hibah. (TribunnewsSultra.com/La Ode Ari) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Bawaslu Kota Kendari meminta perhatian dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota terkait aset gedung yang bisa dijadikan kantor.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin menyusul kantor yang saat ini digunakan berstatus disewa.

Sahinuddin menyampaikan pihaknya sudah beberapa kali audiensi dengan Pemkot Kendari terkait ketersediaan aset gedung yang biasa berstatus pinjam pakai.

Namun, hal tersebut belum terealisasi karena beberapa gedung SKPD di Pemkot Kendari juga dari aset milik Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra).

"Untuk gedung sampai saat ini kita masih sewa. Kita sudah berupaya juga untuk meminjam pakai gedung milik Pemkot Kendari," ujarnya.

Baca juga: KPU Konawe Selatan Evaluasi Pasca Pilkada Serentak 2024 Minta Masukan Pemda, Partai dan Bawaslu

"Kami juga berkali-kali audiensi ke Pemkot Kendari tapi ketersediaan kantor itu belum ada karena sebagian OPD masih pinjam pakai aset milik Pemprov Sultra," ungkap Sahinuddin.

Ia mengatakan saat ini Bawaslu masih berkantor di gedung dengan status sewa.

Namun, dengan adanya kebijakan pemerintah untuk efisiensi anggaran, uang yang tersedia untuk sewa gedung di Bawaslu ditiadakan.

Kondisi ini mengharuskan Bawaslu Kota Kendari mencari gedung dengan status pinjam pakai atau hibah dari pemerintah daerah.

"Mungkin pasca ini akibat efisiensi tadi ditiadakan penganggaran terhadap sewa. Kemungkinan terburuknya kami koordinasi dengan Pemprov Sultra mungkin ada aset pemerintah yang bisa digunakan," ujarnya.

Baca juga: 169 Dugaan Pelanggaran Selama Tahapan Pilkada 2024 Ditangani Bawaslu se-Sultra, Konawe Utara 29

"Kami juga berharap dengan kondisi ini ada perhatian dari Pemerintah Kota Kendari jika ada aset yang bisa digunakan untuk kantor," lanjut Sahinuddin. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved