Polda Sultra Ungkap Curanmor

BREAKING NEWS Polda Sulawesi Tenggara Ungkap 5 Pelaku Curanmor Resahkan Warga, Ada Residivis

Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) ungkap 5 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Penulis: Samsul | Editor: Amelda Devi Indriyani
(TribunnewsSultra.com/Samsul)
POLISI UNGKAP CURANMOR - Sebanyak 5 orang pelaku di ungkap Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra), Kamis (6/3/2025). Wadir Krimum, AKBP Mulkaifin sebut sebagian telah menjadi residivis dalam kasus serupa. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Jatanras Direktorat Reskrimum Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Ditreskrimum Polda Sultra) ungkap 5 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Wadir Krimum, AKBP Mulkaifin mengatakan pihaknya telah mengamankan lima orang tersangka yang merupakan bagian dari sindikat pencuri motor lintas kabupaten. 

“Beberapa di antaranya bahkan diketahui sebagai residivis dalam kasus serupa,” katanya kepada TribunnewsSultra.com, Kamis (6/3/2025).

Ia menjelaskan dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita 20 unit sepeda motor dan satu unit sepeda listrik sebagai barang bukti.

"Para tersangka melakukan aksinya dengan mencari kendaraan yang tidak dikunci leher dan menggunakan kunci khusus untuk membobol motor," jelasnya.

AKBP Mulkafin mengatakan hasil curian mereka kemudian dijual dengan harga antara Rp2 juta hingga Rp3,5 juta.

Baca juga: Beraksi Sendirian, Pelaku Curanmor di Kota Kendari Gasak 6 Motor di Lokasi Berbeda, Daftar TKP

Dirinya menambahkan motif utama para pelaku adalah ekonomi.

Mereka menyasar kendaraan yang terparkir di tempat sepi dan minim pengamanan, sehingga lebih mudah untuk dicuri.(*)

(TribunnewsSultra.com/Samsul)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved