Polda Sultra Ungkap Curanmor
BREAKING NEWS Polda Sulawesi Tenggara Ungkap 5 Pelaku Curanmor Resahkan Warga, Ada Residivis
Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) ungkap 5 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Penulis: Samsul | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Jatanras Direktorat Reskrimum Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Ditreskrimum Polda Sultra) ungkap 5 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Wadir Krimum, AKBP Mulkaifin mengatakan pihaknya telah mengamankan lima orang tersangka yang merupakan bagian dari sindikat pencuri motor lintas kabupaten.
“Beberapa di antaranya bahkan diketahui sebagai residivis dalam kasus serupa,” katanya kepada TribunnewsSultra.com, Kamis (6/3/2025).
Ia menjelaskan dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita 20 unit sepeda motor dan satu unit sepeda listrik sebagai barang bukti.
"Para tersangka melakukan aksinya dengan mencari kendaraan yang tidak dikunci leher dan menggunakan kunci khusus untuk membobol motor," jelasnya.
AKBP Mulkafin mengatakan hasil curian mereka kemudian dijual dengan harga antara Rp2 juta hingga Rp3,5 juta.
Baca juga: Beraksi Sendirian, Pelaku Curanmor di Kota Kendari Gasak 6 Motor di Lokasi Berbeda, Daftar TKP
Dirinya menambahkan motif utama para pelaku adalah ekonomi.
Mereka menyasar kendaraan yang terparkir di tempat sepi dan minim pengamanan, sehingga lebih mudah untuk dicuri.(*)
(TribunnewsSultra.com/Samsul)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.