Pelaku Begal di Kota Kendari Ditangkap

Cerita Perawat RSUD Kota Kendari Korban Begal di Soropia, Motor dan Barang Berharga Dibawa Kabur

cerita perawat RSUD Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menjadi korban Begal saat berangkat bekerja, pada Sabtu (1/3/2025).

TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid
Korban M (29) (kanan), berkerudung hitam seorang perawat RSUD Kota Kendari dibegal saat melintasi Desa Tapulaga hendak pergi bekerja, Sabtu (1/3/2025) pukul 08.00 WITA. Saat dibegal motor beserta tas berisikan dompet dan Hp berhasil dibawa kabur pelaku inisial S (30). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Inilah cerita perawat RSUD Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menjadi korban Begal saat berangkat bekerja.

Insiden nahas dialami M (29) saat melintas Jalan Poros Kendari-Toronipa, Desa Tapulaga, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Sabtu (1/3/2025).

“Saya berangkat dari rumah di Bokori seorang diri, menggunakan sepeda motor matic Honda Scoopy, pergi bekerja di RSUD Abunawas, Kendari, sekitar 08.00 WITA,” ungkapnya, Senin (3/3/2025).

Baca juga: Afirudin Sebut Perbaikan Jalan Kabupaten Sepanjang 40 Kilometer di Buton Utara Jadi Prioritas Utama

M (29) menambahkan, saat melintasi kawasan Desa Tapulaga di tengah jalan terdapat seorang pria berdiri dengan memegang sebilah parang.

Melihat hal tersebut korban panik berusaha putar arah, namun pelaku lari mendekat.

Sehingga, M memutuskan menyelamatkan  diri dan meninggalkan motor beserta tas miliknya.

Korban lari, meminta pertolongan warga di sekitar lokasi kejadian.

Saat itulah, pelaku inisial S (30) menguasai motor hingga barang bawaan korban.

Baca juga: Rekomendasi Menu Sahur Ramadan 2025 Udang Goreng Telur Asin, Praktis dan Nikmat, Hanya 10 Menit

Usai berhasil mendapatkan barang korban, pelaku melarikan diri di Kabupatan Kolaka.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Nirwan Fakaubun mengungkapkan pelaku berhasil ditangkap saat pelariannya di Kolaka.

“Pelaku S (30) melarikan diri ke Kolaka tepatnya di Wolo, dan berhasil diamankan baik kendaraan milik korban maupun tas milik korban,” ungkapnya (*)

(TribunnewsSultra.com/ La Ode Ahlun Wahid)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved