Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari
40 Kendaraan Dinas Bakal Dilelang Pemkot Kendari, Sudirman Sebut Minimalisir Biaya Perawatan
Sebanyak 40 kendaraan dinas yang digunakan pejabat eselon tiga bakal dilelang oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Povinsi Sulawesi Tenggara.
Penulis: La Ode Ahlun Wahid | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak 40 kendaraan dinas yang digunakan pejabat eselon tiga bakal dilelang oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Povinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Terobosan ini dilakukan sebagai langkah efisiensi anggaran, mengingat biaya pemeliharaan kendaraan tersebut dinilai cukup tinggi.
Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, menyebutkan kendaraan-kendaraan yang akan dilelang telah dikumpulkan dan diperiksa kondisinya.
“Kendaraan dinas (randis) telah dikumpulkan setelah dicek beberapa mengalami penurunan kualitas tetapi masih layak pakai,” ujarnya, Selasa (4/3/2025).
Sudirman menjelaskan pelelangan semata-mata mengurangi beban keuangan daerah akibat tingginya biaya perawatan kendaraan dinas akibat kapasitas mesin besar.
Baca juga: Camat dan Lurah di Kendari Sulawesi Tenggara Tanda Tangani Pakta Integritas Penanganan Sampah
“Pemkot Kendari berencana menggantikan kendaraan tersebut dengan mobil yang memiliki kapasitas mesin lebih rendah, seperti Toyota Avanza," ujarnya.
"Sedangkan 40 unit dengan kapasitas mesin 2000 cc tersebut boros bahan bakar serta tingginya biaya perawatan yang didominasi Toyota Innova,” tambahnya.
Kendaraan-kendaraan ini seharusnya digunakan oleh pejabat eselon dua, seperti Kepala Dinas (Kadis), tetapi justru digunakan oleh pejabat eselon tiga, seperti Kepala Bidang (Kabid) dan Sekretaris Dinas (Sekdis).
"Kita tidak bisa pungkiri, Pemkot Kendari masih kekurangan kendaraan dinas, sehingga ada opsi penyewaan dan tentunya tetap kita sesuaikan dengan kebutuhan,” jelasnya.
Langkah pelelangan menjadi bagian dari upaya Pemkot Kendari untuk meningkatkan efisiensi penggunaan aset daerah, sekaligus memastikan bahwa kendaraan dinas digunakan sesuai dengan peruntukannya. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)
Pemkot Kendari Punya Utang Perbaikan Kendaraan Dinas Rp290 Juta di Bengkel Motor |
![]() |
---|
Temuan Kendaraan Dinas Ketua DPRD Kendari saat Daftar Caleg, Bawaslu Tak Temukan Pelanggaran |
![]() |
---|
Mudik Lebaran 2023 Pakai Kendaraan Dinas, ASN Pemrov Sulawesi Tenggara Siap-siap Kena Sanksi |
![]() |
---|
Pemda Konawe Utara Beri Kenaikan Gaji Kades dan Perangkat Desa, Ini Besarannya? Ada Kendaraan Dinas |
![]() |
---|
Pemkot Kendari Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas saat Mudik Lebaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.