Berita Bombana

Pria Bertato di Boepinang Bombana Diringkus Sering Transaksi Sabu di Indekost Polisi Temukan 21 Gram

Pria bertato di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) diringkus polisi karena menjadi pengedar sabu, Kamis (27/2/2025), sekira 18.30 WITA

Penulis: sawal | Editor: Muhammad Israjab
Dok. Polres Bombana
PEGEDAR SABU - Seorang pria bertato diringkus polisi sering transaksi narkotika jenis sabu di sebuah indekost, Kelurahan Boepinang, Bombana. Saat digrebek pelaku memiliki barang bukti sabu disimpannya di kantong celana seberat 21,85 gram sabu. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang pria bertato di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) diringkus polisi karena menjadi pengedar sabu.

Pria inisial H (29) diamankan polisi, usai terlibat peredaran narkotika jenis sabu.

Pelaku digrebek polisi saat berada di salah satu indekost Kelurahan Boepinang Barat, Kecamatan Poleang, Kamis (27/2/2025), sekira pukul 18.30 WITA.

Satresnarkoba Polres Bombana dan personil Polsek Poleang mengamankan 21,85 gram sabu dari tangan pelaku.

Baca juga: Polda Sultra Ungkap Kronologis 6 Bintara Polisi Polres Baubau Aniaya Junior, Korban Luka Organ Dalam

Kasi Humas Polres Bombana, IPDA Abdul Hakim dalam rilisnya diterima TribunnewsSultra.com, Jumat (28/2/2025), mengungkapkan pelaku sering bertransaksi sabu di sebuah indekost Kelurahan Boepinang Barat.

Setelah mendapat informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penggrebekan dan mendapati pelaku inisial H.

Saat penggeledahan, polisi menemukan 2 sachet plastik bening ukuran besar.

17 sashet kecil berisi butiran kristal diduga sabu di kantong celana, tergantung di balik pintu rumah kost pelaku.

Baca juga: DPRD Sultra Bakal Kirim Surat 9 Tuntutan Demo KBM UHO ke Presiden, Ada Soal Makan Siang Gratis

Saat diinterogasi H mengaku barang haram tersebut ia dapat di Kota Kendari.

Berasal dari seorang pria inisial LP, untuk diedarkan di wilayah Kecamatan Poleang dengan sistem tempel.

"H mengaku sabu dari Kendari, untuk diedarkan di wilayah Poleang dengan sistem tempel," ungkap Abdul Hakim dalam tulisannya.

Selanjutnya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, H beserta barang bukti sudah berada di Mako Polres Bombana. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sawal)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved