Berita Bombana
Pria Bertato di Boepinang Bombana Diringkus Sering Transaksi Sabu di Indekost Polisi Temukan 21 Gram
Pria bertato di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) diringkus polisi karena menjadi pengedar sabu, Kamis (27/2/2025), sekira 18.30 WITA
Penulis: sawal | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang pria bertato di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) diringkus polisi karena menjadi pengedar sabu.
Pria inisial H (29) diamankan polisi, usai terlibat peredaran narkotika jenis sabu.
Pelaku digrebek polisi saat berada di salah satu indekost Kelurahan Boepinang Barat, Kecamatan Poleang, Kamis (27/2/2025), sekira pukul 18.30 WITA.
Satresnarkoba Polres Bombana dan personil Polsek Poleang mengamankan 21,85 gram sabu dari tangan pelaku.
Baca juga: Polda Sultra Ungkap Kronologis 6 Bintara Polisi Polres Baubau Aniaya Junior, Korban Luka Organ Dalam
Kasi Humas Polres Bombana, IPDA Abdul Hakim dalam rilisnya diterima TribunnewsSultra.com, Jumat (28/2/2025), mengungkapkan pelaku sering bertransaksi sabu di sebuah indekost Kelurahan Boepinang Barat.
Setelah mendapat informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penggrebekan dan mendapati pelaku inisial H.
Saat penggeledahan, polisi menemukan 2 sachet plastik bening ukuran besar.
17 sashet kecil berisi butiran kristal diduga sabu di kantong celana, tergantung di balik pintu rumah kost pelaku.
Baca juga: DPRD Sultra Bakal Kirim Surat 9 Tuntutan Demo KBM UHO ke Presiden, Ada Soal Makan Siang Gratis
Saat diinterogasi H mengaku barang haram tersebut ia dapat di Kota Kendari.
Berasal dari seorang pria inisial LP, untuk diedarkan di wilayah Kecamatan Poleang dengan sistem tempel.
"H mengaku sabu dari Kendari, untuk diedarkan di wilayah Poleang dengan sistem tempel," ungkap Abdul Hakim dalam tulisannya.
Selanjutnya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, H beserta barang bukti sudah berada di Mako Polres Bombana. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sawal)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.