Berita Kendari

DPRD Sultra Bakal Kirim Surat 9 Tuntutan Demo KBM UHO ke Presiden, Ada Soal Makan Siang Gratis

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) penuhi 9 tuntutan Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Halu Oleo (KBM UHO) Kendari.

TribunnewsSultra.com/Ahlun
DEMO MAHASISWA- Ketua BEM Universitas Halu Oleo (UHO) Nabil Al Mahmud berdiri di atas mobil sound mengenakan almamater kuning menyampaikan orasinya yang tertuang dalam 9 poin tuntutan, demonstrasi berlangsung di kantor DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kota Kendari pada Kamis (27/2/2025).     

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) penuhi sembilan tuntutan Keluarga Besar Mahasiswa Universitas Halu Oleo (KBM UHO) Kendari.

KBM UHO Kendari menggelar aksi demonstrasi ke Kantor DPRD Sultra di Kota Kendari, pada Kamis (27/2/2025) yang diikuti ratusan mahasiswa.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UHO Kendari Nabil Al Mahmud mengungkapkan pihaknya membawa tuntutan terhadap kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto.

“Pertama meminta evaluasi dan mengawal terhadap Inpres No 1 tahun 2025,” ungkapnya pada Kamis (27/2/2025).

Berikutnya menolak revisi Undang Undang TNI, POLRI, dan Kejaksaan, selain itu juga terkait makan siang gratis

“Hal paling tak kalah penting mengevaluasi makan bergizi gratis, program ini harus di evaluasi agar tepat sasaran dan transparansi, terlaksana dengan baik, dan tidak menjadi alat politik semata,” tambahnya.

Baca juga: Sosok Ketua dan Wakil Ketua BEM UHO Kendari Sulawesi Tenggara 2025 Dilantik Rektor, Beber Program

Selanjutnya mendesak pengesahan UU Perampasan Aset, mendesak efisiensi kabinet Merah Putih, serta menolak revisi peraturan Dewan Perwakilan Rakyat tentang Tata Tertib, yang mana revisi tatib ini bermasalah dan bisa menimbulkan kesewenang-wenangan dari lembaga DPR. 

Tuntutan lain KBM UHO Kendari mendesak untuk secepatnya sahkan RUU Masyarakat Adat untuk kepastian dan perlindungan hukum yang jelas atas tanah dan kebudayaan mereka.

“Terakhir menghentikan kebijakan publik yang kontroversial, dan evaluasi dan reformasi kinerja kepolisian Republik Indonesia,” tutupnya.

Ketua DPRD Sultra La Ode Tariala mengungkapkan segala poin tuntutan KBM UHO akan diteruskan ke Presiden RI Prabowo Subianto. 

“Kami terima semua tuntutan yang terdiri 9 poin yang sampaikan KBM UHO dan akan dikirim langsung ke Presiden,” ungkapnya.

Tariala menambahkan 9 poin tuntutan dituangkan dalam surat dan langsung dikirim hari yang sama melalui Kantor Pos.

“Adik-adik mahasiswa boleh minta salinan bukti pengiriman atau bahkan mengawal pengiriman surat tersebut,” tutupnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Ahlun)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved