Berita Sulawes Tenggara

THR PNS dan PPPK Cair Maret 2025, Pemrov Sulawesi Tenggara Salurkan Rp60,5 Miliar Tahun 2024

Tunjangan Hari Raya atau dikenal THR bakal menjadi kabar gembira, jelang lebaran Idul Fitri 2025. Bakal segera cair bulan Maret mendatang.

Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
Hanover
Kabar baik THR PNS dan PPPK tahun 2025 cair bulan Maret. Termasuk Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Diperuntukkan 11.794 ASN dan Rp11,8 miliar untuk 3.085 PPPK Pemprov Sultra.

Baca juga: Sekda Sultra Imbau Perangkat Daerah Tak Percaya Oknum Tawarkan Jabatan di Era Kepemimpinan ASR-Hugua

"Untuk Peraturan Gubernur (Pergub) Teknis Pemberian THR itu telah diteken Pj Gubernur Andap Budhi Revianto 14 Maret 2024 lalu," katanya Maret 2024 lalu.

Untuk pencairan anggaran THR, Pemrov menargetkan penyelesaiannya 3 hari kerja.

"Seluruh ASN dan PPPK dapat menikmati bonus gaji hari raya sebelum deadline."

"Atau waktu paling cepat 10 hari kerja sebelum Hari Raya Idul Fitri," jelas Ilyas Abibu.

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved