Polisi di Baubau Dianiaya Senior
Diduga Karena Iseng, Jadi Alasan 6 Bintara Polisi di Polres Baubau Sulawesi Tenggara Aniaya Junior
Polda Sulawesi Tenggara mengungkapkan motif enam bintara polisi di Polres Baubau menganiaya junior mereka Bripda A (22).
Penulis: Laode Ari | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI- Polda Sulawesi Tenggara mengungkapkan motif enam bintara polisi di Polres Baubau menganiaya junior mereka Bripda A (22).
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Iis Kristian, mengatakan saat ini enam polisi yang diduga melakukan perundungan terhadap Bripda A sudah diperiksa propam.
"Sudah dimintai keterangan di propam enam personel itu," katanya melalui telepon, Rabu (26/2/2025).
Iis Kristian menuturkan dari pemeriksaan sementara penyebab enam personel polisi itu menganiaya Bripda A karena iseng hingga melakukan pembinaan berlebihan.
"Jadi mereka iseng-iseng saja dan pembinaannya berlebihan. Mereka sempat tanya kenal saya tidak? Terus melakukan pembinaan seperti itu," jelasnya.
Kabid Humas mengatakan, kejadian itu dialami Bripda A, pada Jumat (21/2/2025) di Barak Polres Baubau.
Enam personel ini merupakan bintara polisi lulusan 2023 sementara korban Bripda A, lulusan Polri tahun 2024.
Baca juga: Bintara Polres Baubau Korban Penganiayaan Senior Dirujuk ke Makassar, Polisi Proses Aduan Pidana
"Jadi korban ini adek kelas mereka. Satu tingkat di bawah mereka," ungkap Iis Kristian.
Sebelumnya, kuasa hukum korban, Safrin Salam mengatakan akibat peristiwa tersebut korban harus dirawat di RSUD Kota Baubau
“Korban harus operasi sehingga rumah sakit segera lakukan tindakan karena pankreas alami kebocoran dan mengeluarkan darah,” ungkapnya.
Kata dia, diduga peristiwa pemukulan dilakukan oleh enam terduga pelaku dengan dua orang melakukan pemukulan sementara empat lainnya menjaga Barak.
“Untuk nama-nama terduga pelaku kami belum terlalu tahu siapa saja namanya, tetapi kami duga kuat itu merupakan anggota Polres Baubau yang merupakan senior korban,” bebernya.
Kuasa hukum korban menjelaskan korban hingga usai pemeriksaan dokter masih tidak memberitahu orang tuanya perihal peristiwa penganiayaan tersebut.
Namun setelah pemeriksaan terdapat kebocoran Pankreas, akhirnya korban bercerita mengenai peristiwa tersebut.
Kondisi korban bahkan harus terima perawatan lanjutan yakni dirujuk Ke Makassar, Sulawesi Selatan.
Pihak kuasa hukum pun sudah memasukan laporannya ke Polres Baubau, Selasa (25/2/2025) kemarin
Pihak Polres Baubau pun menyebut akan memproses aduan kasus senior aniaya junior itu.
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.