Bupati dan Wakil Bupati Kolaka
Profil Husmaluddin 'Haji Lulunk' Wakil Bupati Kolaka Sultra, Sosok Politikus dan Pengusaha
profil Husmaluddin akrab disapa Haji Lulunk kini resmi menyandang Wakil Bupati Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menjabat periode 2025-2030.
Penulis: Muhammad Israjab | Editor: Muhammad Israjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/Husmaluddin-profil-Kolaka-new-2025.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Berikut profil Husmaluddin akrab disapa Haji Lulunk kini resmi menyandang Wakil Bupati Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Husmaluddin akan mendampingi Amri Jamaluddin sebagai Bupati Kolaka, Sultra, periode 2025-2030 mendatang.
Pasangan Amri-Husmaluddin sudah mengikuti pelantikan secara serentak di Istana Negara, pada Kamis (20/2/2025).
Setelah pelantikan, pemda menggelar acara ramah tamah, bentuk syukur dan silaturahmi antara pemimpin baru.
Baca juga: Profil dan Karir Syamsul Ibrahim Wakil Bupati Konawe Pernah Jadi Dosen, 3 Periode DPRD Sultra
Bersama masyarakat serta beberapa pimpinan OPD, tokoh dan relawan.
Amri dalam sambutannya mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih, atas amanah yang diberikan kepadanya memimpin Kolaka 5 tahun kedepan..
Berharap sinergi pemerintah daerah dan masyarakat terus terjalin, demi mewujudkan visi dan misi pembangunan.
"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan dukungan seluruh masyarakat agar Kolaka jadi daerah unggul berbagai sektor," ujarnya.
Seperti diketahui, pleno terbuka KPU Kolaka, rekapitulasi hasil perhitungan suara Bupati dan Wakil Bupati Kolaka pada Pilkada 2024.
Pasangan Amri-Husmaluddin (Beramal) memperoleh suara tertinggi.
Baca juga: Profil Siska Karina Imran Wali Kota Kendari 2025-2030, Sejarah Pertama di Ibu Kota Sulawesi Tenggara
Mereka mampu mengungguli perolehan suara, pasangan Muhammad Jayadin-Deni Germanto.
Ketua KPU Kolaka Abdul Rahman, didampingi 4 komisione, Kamis (5/12/2024), mengatakan pasangan Amri-Husmaluddin meraih 82.204 suara.
Sementara Jayadin-Deni Germanto (JADI) hanya meraih 55.147 suara, dari jumlah wajib pilih sebanyak 172.953 orang.
Rincian perolehan suara 12 kecamatan:
- Kecamatan Wundulako: