Oknum Guru Edarkan Sabu di Baubau
Oknum Guru ASN Ketahuan Pakai dan Edarkan Sabu di Baubau Sulawesi Tenggara Terancam 20 Tahun Penjara
Seorang oknum guru yang ketahuan memakai dan mengedarkan sabu di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terancam 20 tahun penjara.
Penulis: Harni Sumatan | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BAUBAU - Seorang oknum guru berinisial AM (37) yang ketahuan memakai dan mengedarkan sabu di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terancam 20 tahun penjara.
Hal tersebut disampaikan Kasat Resnarkoba Polres Baubau, Iptu Bangga P Sidauruk saat diwawancarai TribunnewsSultra.com, Senin (10/2/2025).
"Untuk ancaman hukuman terhadap terduga pelaku yakni penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun," ujarnya.
Kata dia, AM dijerat Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (1) subs Pasal 127 ayat (1) huruf a, UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Baca juga: Detik-detik Polisi Geledah Rumah Oknum Guru ASN di Baubau Usai Ketahuan Edarkan dan Pakai Sabu
"Karena terduga pelaku tidak hanya menggunakan narkoba tetapi juga mengedarkannya," ujar Iptu Bangga P Sidauruk.
Iptu Bangga menjelaskan terduga pelaku baru pertama kali mengedarkan atau menjadi tukang tempel sabu, tetapi menggunakan barang terlarang ini sudah sejak lama.
Sebelumnya, oknum guru ASN disalah satu sekolah di Kota Baubau ini diamankan polisi, Kamis (6/2/2025) pukul 00.15 WITA di Kelurahan Lamangga, Kecamatan Murhum.
Saat ini, terduga pelaku sudah ditahan di Polres Baubau untuk penyelidikan lebih lanjut. (*)
(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)
Detik-detik Penumpang Pesawat di Bandara Haluoleo Kendari Tertangkap Selundupkan Sabu dari Batam |
![]() |
---|
2 Pemuda Terciduk Polisi Saat Transaksi Modus Tempel Sabu di Kadia Kendari Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Kronologi Pria Gondrong di Konawe Selatan Ketahuan Edarkan Sabu, Terancam Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Polisi Sita 11 Sachet Berisi 6,23 Gram Sabu saat Geledah Rumah Pengedar Narkoba di Konawe Selatan |
![]() |
---|
Sepasang Kekasih di Konawe Sulawesi Tenggara Ditangkap, Miliki 2,45 Gram Sabu Dalam Kamar Kos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.