Pantangan Deddy Corbuzier Usai Jadi Staf Khusus Menteri Pertahanan, Dilarang Bersikap Sembrono
Pantangan Deddy Corbuzier usai resmi dilantik menjadi staf khusus (stafsus) Menteri Pertahanan. Ia kembali masuk dalam pemerintahan Prabowo.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Berikut ini pantangan Deddy Corbuzier usai resmi dilantik menjadi Staf Khusus (stafsus) Menteri Pertahanan.
Ia kembali masuk dalam pemerintahan Prabowo Subianto yang kini jadi Presiden RI.
Deddy sebelumnya mendapatkan gelar pangkat Letkol Tituler TNI karena dianggap jago berkomunikasi di media sosial pada tahun 2022.
Saat itu, Prabowo Subianto masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan.
Seperti diketahui, pada tahun 2025 ini Deddy Corbuzier pun mendapatkan amanat menjadi staf khusus Menteri Pertahanan.
Ada sejumlah pantangan yang harus diantisipasi Deddy agar tak salah melangkah.
Terlebih, ia kini menjadi pejabat publik.
Tentunya, sorotan publik hingga kontroversi akan terjadi jika dirinya bermasalah.
Baca juga: Profil Deddy Corbuzier, Karier Berawal dari Sulap, YouTuber hingga Pendidikan, Jabat Staf Khusus
Untuk diketahui, pelantikan Deddy Corbuzier dilakukan oleh Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.
Ia dilantik pada Selasa (11/2/2025) di Aula Bhineka Tunggal Ika, Kemenhan, Jakarta.
Kabar itu dibagikan Sjafrie melalui unggahan Instagram-nya @sjafrie.sjamsoeddin pada (11/2/2025).
Terlihat sosok Deddy Corbuzier bersama dengan staf khusus lainnya.
Deddy tampil mengenakan jas berwarna hitam dan berpeci.
Ia pun turut mengucapkan sumpah pada momen pelantikannya.
"Selasa, 11 Februari 2025, saya Melantik Staf Khusus Menhan dan Penganugerahan Satya Lencana Dharma Pertahanan di Kantor Kemhan Jakarta," tulis Sjafrie.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.