Andi Sumangerukka Gubernur Sultra

Masa Kerja Tim Asistensi Andi Sumangerukka-Hugua Terbatas 100 Hari, Ini Penjelasan Andi Khaeruni

Tim Asistensi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) terpilih, Andi Sumangerukka dan Hugua, hanya memiliki masa kerja 100 hari.

Penulis: Dewi Lestari | Editor: Amelda Devi Indriyani
(TribunnewsSultra.com/Dewi Lestari)
TIM ASISTENSI : Ketua Tim Asistensi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) terpilih hasil Pilkada 2024, Prof Andi Khaeruni saat diwawancara awak media di ruangannya, di Kendari, Selasa (11/2/2025). Ia menyebut bahwa masa kerja dari tim asistensi untuk sementara hanya 100 hari pertama kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra terpilih, Andi Sumangerukka dan Hugua. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Tim Asistensi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) terpilih, Andi Sumangerukka dan Hugua, hanya memiliki masa kerja 100 hari.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Tim Asistensi, Prof Andi Khaeruni, saat ditemui di ruangannya, di Kendari, Selasa (11/2/2025).

Khaeruni menjelaskan masa kerja tim asistensi terbatas pada pengawasan dan harmonisasi antara program kerja yang telah direncanakan oleh gubernur terpilih dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Setelah 100 hari kerja selesai, masa tugas tim asistensi untuk sementara juga akan berakhir. 

Mengenai kelanjutan tugas ke depannya, ia mengungkapkan hal tersebut masih belum diketahui.

Meskipun memiliki kewenangan terbatas, tim asistensi bertanggung jawab untuk memastikan program kerja yang telah disusun selama 100 hari pertama dapat berjalan dengan baik.

“Untuk tim asistensi, kita memiliki kewenangan terbatas dan waktu kerja yang terbatas juga. Intinya, fokus kami adalah mengawasi pelaksanaan program hingga masa 100 hari kerja,” kata Prof Andi Khaeruni.

Baca juga: Profil Tim Asistensi Gubernur-Wagub Sulawesi Tenggara Terpilih Andi Sumangerukka dan Hugua, Tugasnya

Terkait fasilitas kerja, Khaeruni menyebut tim asistensi diberikan fasilitas di Kantor Gubernur Sultra, termasuk ruang kantor dan ruang asistensi.

Dengan demikian, komunikasi antara tim asistensi dan OPD berlangsung di kantor gubernur.

“Kami tidak perlu datang ke kantor dinas-dinas, karena fasilitas ini sudah disediakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra,” tuturnya.

Khaeruni menambahkan, meskipun diberikan fasilitas kantor, tim asistensi tidak akan berkantor setiap hari, melainkan akan bekerja sesuai kebutuhan.

Selain itu, untuk mendukung kelancaran tugas, tim asistensi juga diberikan sekretariat khusus di luar jam kerja untuk berdiskusi lebih lanjut oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra terpilih.

Sehingga, meskipun masa kerja terbatas, komunikasi dan koordinasi dengan OPD tetap berjalan lancar.

Baca juga: Rincian 15 Program 100 Hari Kerja Andi Sumangerukka-Hugua di Sulawesi Tenggara Setelah Pelantikan

Dalam pelaksanaan program 100 hari kerja ini, tentunya akan ada beberapa program yang mungkin menghadapi kendala, seperti masalah anggaran atau waktu yang terbatas.

“Kami akan berdiskusi dengan OPD untuk mencari solusi, dan beberapa pengadaan bisa dilakukan di luar 100 hari kerja, tetapi dengan meluncurkan pelaksanaan terlebih dahulu,” jelasnya. (*)

(Tribunnewssultra.com/Dewi Lestari)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved