Pengedar Narkoba Konawe Selatan
Polisi Sita 11 Sachet Berisi 6,23 Gram Sabu saat Geledah Rumah Pengedar Narkoba di Konawe Selatan
Polres Konawe Selatan menangkap pria gondrong dengan barang bukti 11 sachet narkoba jenis sabu Kecamatan Lainea, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara
Penulis: Samsul | Editor: Amelda Devi Indriyani
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Polres Konawe Selatan menangkap pria gondrong dengan barang bukti 11 sachet narkoba jenis sabu Kecamatan Lainea, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Diketahui, pelaku diamankan Tim Satresnarkoba Polres Konawe Selatan pada Jumat (31/1/2025) sekira pukul 12.40 Wita bertempat di Lainea.
Kasat Narkoba Polres Konsel, Iptu Klinsmann Timotius Ardianto mengatakan penangkapan satu orang terduga pelaku tindak pidana narkotika, bermula laporan informasi dari masyarakat.
“Usai dilakukan penyelidikan pelaku IA Alias I diamankan di rumahnya di Desa Lainea Konsel,” katanya kepada TribunnewsSultra.com, Sabtu (1/2/2025).
Iptu Klinsmann menjelaskan, tim Satresnarkoba juga menggeledah dan menemukan barang bukti 11 sachet narkoba jenis sabu.
Baca juga: BREAKING NEWS Pria Gondrong Diamankan Polres Konawe Selatan Usai Edarkan Narkoba di Lainea
“Barang Bukti 11 sachet yang berisikan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 6,23 gram,” jelasnya.
Sementara itu, modus pelaku diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu.(*)
(TribunnewsSultra.com/Samsul)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.