Kisah Viral

Kasus Viral Agus Tanpa Tangan Dituduh Rudapaksa Mahasiswi, Korban Lain Bermunculan, Kronologi, Fakta

Viral seorang pria disabilitan tanpa tangan dituduh melakukan rudapksa mahasiswi. Berjalannya waktu, korban lain pun bermunculan ngaku dirudapaksa.

Kolase TribunnewsSultra.com
Kisah viral seorang pria disabilitan tanpa tangan dituduh melakukan rudapksa mahasiswi.  Berjalannya waktu, korban lain pun bermunculan dan mengaku dirudapaksa Agus.  Simak pula kronologi hingga fakta yang dalam perjalanan kasus ini.  

TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Kisah viral seorang pria disabilitan tanpa tangan dituduh melakukan rudapksa mahasiswi

Berjalannya waktu, korban lain pun bermunculan dan mengaku dirudapaksa Agus

Simak pula kronologi hingga fakta yang dalam perjalanan kasus ini. 

Seperti diketahu media sosial kembali dihebohkan dengan sebuah kasus viral

Di mana, seorang pria tanpa tangan di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) dituduh melakukan rudapaksa

Kasus tersebut sudah sampai ke pihak kepolisian sampai membuat sosok Agus ini menjadi tersangka. 

Agus Suartama alias Agus (21) ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda NTB. 

Ia telah menjalani sejumlah pemeriksaan. 

Baca juga: Kekisruhan Kasus Agus vs Pratiwi Noviyanthi, Kemensos Turun Tangan, Cari Jalan Keluar Masalah Donasi

Termasuk dengan lima orang saksi hingga 2 saksi ahli. 

Direktur Krimum Polda NTB Kombes Pol Syarief Hidayat menyebut berdasarkan hasil visum ditemukan dua luka lecet di kelamin korban akibat benda tumpul.

Namun tak ada luka sobek yang lama atau selaput darah. 

"Ini bisa disebabkan oleh alat kelamin atau yang lainnya, namun tidak ditemukan adanya luka robek lama atau baru di selaput darah," kata Syarief dikutip dari TribunLombok, Senin (2/12/2024).

Selain itu, Agus juga sempat menjalani pemeriksaan psikologi. 

Dan hasilnya, terungkap dugaan motif mengenai alasan Agus melakukan rudapaksa

Selain karena judi, Agus juga dipengaruhi minuman keras. 

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved