Sosok Reynhard Sinaga Terpidana Predator Pelecehan Pria di Inggris, Pihak Keluarga Minta Dipulangkan
Sosok Reynhard Sinaga terpidana kasus pelecehan pria di Inggris. Ia akan dipulangkan ke tanah air, Indonesia setelah menjalani masa tahanannya.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
"Kalau yang ditanyakan (keluarga,red) Saibun Sinaga itu benar, domisilinya di Jalan Dahlia Nomor 16, RT 3 RW 11 Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas," ucap Abraham kepad wartawan, Selasa (7/1/2020).
Orang tua Reynhard Sinaga diketahui bernama Saibun Sinaga.
Menurut Abraham, keluarga Saibun Sinaga menempati rumah yang cukup besar di lahan seluas kurang lebih 3000 meter persegi di Jalan Dahlia No 16 RT 03 RW 11, Kelurahan Depok, Kota Depok.
"Di wilayah ini, tanahnya ada di RT sini 3, di luar rumahnya ada di Jalan Bungur 3000 meter," tambahnya.
Berdasarkan pantauan Tribunnews, rumah keluarga Reynhard Sinaga di Jalan Dahlia No 16 RT 03 RW 11, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas terpantau sepi.
Rumah berlantai dua tersebut dikelilingi pagar setinggi tiga meter kurang lebihnya berwarna hitam.
Cat berwarna cream dipadu dengan warna abu-abu pun menghiasi dinding tembok rumahnya. Di bagian lobi rumah tersebut, terdapat patung berwarna putih.
Ada empat orang pekerja yang tampak terdapat di dalam rumah. Mereka terlihat sibuk mondar-mandir di area rumah keluarga Reynhard Sinaga.
Pada sisi sebelah kiri rumah tersebut, terdapat gedung pertemuan Graha & Convention Ronatama dan juga terdapat gedung Rumah Duka Berbahagia.
Kedua gedung tersebut berada di atas lahan seluas 6.000 meter persegi. Sejumlah warga yang melintas sempat melirik ke arah rumah yang dipenuhi pepohonan.
Seorang penjaga rumah yang enggan disebut namanya mengatakan, pemilik rumah tersebut sedang pergi ke luar negeri. "Iya keluarganya lagi pergi ke luar negeri," kata penjaga rumah.
Bakal Pulang ke Indonesia
Saat ini Reynhard Sinaga dihukum seumur hidup karena perbuatannya yang mencabuli sesama laki-laki.
Namun demikian dikabarkan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) tengah mengupayakan pemulangan terpidana seumur hidup kasus kejahatan seksual, Reynhard Sinaga, dari Inggris ke Indonesia.
Hal itu dipastikan Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Polhukam, Ahmad Usmarwi Kaffah seperti dimuat Kompas.com Rabu (5/2/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.