Berita Konawe Utara

Pemda Konawe Utara Kembangkan Inovasi Lapor Konasara Berbasis WhatsApp Mudahkan Pelayanan Publik

Pemda Konawe Utara terus berinovasi meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan meluncurkan layanan pengaduan berbasis digital, Lapor Konasara.

Penulis: Nursaida | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/Nursaida
KOMINFO KONAWE UTARA - Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Konawe Utara (Konut), Ardin Sito menjelaskan layanan Lapor Konasara pada Selasa (4/2/2025) di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Konawe Utara. Layanan Lapor Konasara merupakan inovasi layanan pengaduan berbasis chat WhatsApp untuk memudahkan Pemda Konut dalam memberikan pelayanan publik. (TribunnewsSultra.com/Nursaida) 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KONAWE UTARA - Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara (Pemda Konut) terus berinovasi meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan meluncurkan layanan pengaduan berbasis digital, Lapor Konasara.

Layanan ini menggunakan aplikasi WhatsApp sebagai media bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan maupun aspirasi.

Termasuk memperoleh akses cepat ke berbagai layanan darurat, seperti pemadam kebakaran dan layanan kesehatan selama 24 jam penuh.

Layanan ini hadir untuk memastikan setiap pengaduan dari masyarakat dapat ditangani dengan lebih cepat dan responsif.

Melalui WhatsApp, masyarakat dapat langsung mengirimkan laporan ke nomor 0822-2665-0308, yang selanjutnya akan diidentifikasi dan diteruskan ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti.

Baca juga: Pembangunan Stadion Konasara di Konawe Utara Segera Dimulai, Anggaran Rp10 Miliar Siap Dialokasikan

Lapor Konasara mencakup berbagai sektor, seperti laporan kepada bupati, layanan kesehatan, pengaduan umum, bantuan sosial, informasi pariwisata, infrastruktur, layanan bencana dan pemadam kebakaran, serta pertanian dan perkebunan.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika Konawe Utara, Ardin Sito saat diwawancarai TribunnewsSultra.com, menjelaskan bahwa Lapor Konasara merupakan gagasan inovatif dari Pemda Konut yang dikelola oleh Diskominfo.

Layanan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan efektivitas pelayanan publik di daerah.  

"Lapor Konasara ini merupakan inovasi dari Pemda Konut, yang kebetulan terkait aplikasinya memang dikelola oleh Diskominfo."

"Ini atas ide gagasan pimpinan daerah untuk meningkatkan pelayanan publik," ujarnya pada Selasa (4/2/2025) di Kantor Diskominfo Konut, Keluruhan Wanggudu, Kecamatan Asera, Konawe Utara (Konut).

Baca juga: Pelaku UMKM Lokal Raup Untung Berlipat Selama HUT ke-18 Konawe Utara di Bundaran Konasara Wanggudu

Setiap laporan yang masuk, akan melewati tahap verifikasi untuk memastikan identitas pelapor dan keakuratan informasi. 

Sistem ini juga telah dirancang untuk mencegah laporan palsu atau anonim.

"Laporannya tidak dibilang hanya asal-asalan melapor, jadi lengkap. Dia terdeteksi, lokasinya di mana, NIK-nya apa, warga mana. Jadi secara otomatis Lapor Konasara melakukan validasi pelapor, tetapi data pelapor kami rahasiakan," terangnya.

Misalnya, laporan mengenai kerusakan jalan atau infrastruktur akan langsung ditangani oleh admin Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk segera ditindaklanjuti.

Sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pengaduan publik, Lapor Konasara telah terintegrasi dengan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N).

Baca juga: Momen Ruksamin Minta Maaf ke Masyarakat saat Penutupan Festival Konasara HUT ke-18 Konawe Utara

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved