Pilkada Sulawesi Tenggara
Live Streaming Hasil Putusan Sengketa Pilkada se-Indonesia Termasuk Sulawesi Tenggara di Sidang MK
Tonton live streaming hasil putusan sengketa Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada se-Indonesia termasuk Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam sidang MK.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Tonton live streaming hasil putusan sengketa Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 se-Indonesia termasuk Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam sidang MK.
Sidang Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) dengan agenda pembacaan penetapan atau keputusan hasil Pilkada Serentak 2024 mulai berlangsung pada Selasa (04/02/2025) hari ini.
Pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHP Pilkada) 2024 berlangsung di gedung MKRI, Jalan Medan Merdeka Barat, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat.
Agenda pembacaan putusan oleh majelis hakim MK hari ini mulai berlangsung sejak pukul 08.00 WIB hingga malam nanti.
Hasilnya, MK melansir laman mkri.id misalnya menyatakan gugur terhadap PHPU Walikota dan Wakil Walikota Kota Solok 2024.
Sidang Pengucapan Ketetapan Nomor 66/PHPU.WAKO-XXIII/2025 ini dibacakan Hakim Konstitusi Arief Hidayat di Ruang Sidang Pleno Gedung 1 MK.
MK juga memutus Perkara Nomor 39/PHPU.BUP-XXIII/2025 mengenai PHPU Bupati Mesuji juga tidak dapat diterima.
Baca juga: Hasil Putusan 14 Perkara Pilkada Sulawesi Tenggara di MK Termasuk Pilgub Sultra, Jadwal Sidang Live
“Dalam pokok permohonan, menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang pengucapan putusan di Ruang Sidang Pleno Lantai 2 Gedung I MK, Jakarta.
Dalam sidang lainnya, MK menyatakan permohonan Pemohon perkara Pilkada Toraja Utara Nomor 35/PHPU.BUP-XXIII/2025 tidak dapat diterima.
Menurut Suhartoyo, pemohon perkara tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan PHPU Kepala Daerah di Mahkamah.
Pada sidang pembacaan putusan lainnya, MK tidak dapat menerima permohonan pasangan calon dalam perkara PHPU Takalar 2024.
Putusan perkara Nomor 79/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini juga dipimpin Suhartoyo dengan didampingi delapan hakim konstitusi.
Agenda sidang MK terkait pembacaan putusan perkara Pilkada 2024 se-Indonesia saat ini masih berlanjut.
Tonton live streaming hasil putusan Mahkamah Konstitusi berikut ini:
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang putusan dismissal untuk perkara PHPU Pilkada 2024 hari ini, Selasa (4/2/2025).
Terdapat 158 perkara yang akan diputuskan, terdiri dari 9 perkara pemilihan gubernur dan wakil gubernur.
Selain itu, 35 perkara pemilihan wali kota dan wakil wali kota serta 114 perkara pemilihan bupati dan wakil bupati.
Sidang ini dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo dan diikuti oleh delapan hakim konstitusi lainnya.
Mereka yakni Saldi Isra, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Guntur Hamzah, Anwar Usman, Ridwan Mansyur, dan Daniel Yusmic.
Mereka bersembilan hadir di ruang sidang utama MK bersama para pihak dalam perkara PHPU Kada 2024 ini.
Sidang putusan dismissal ini akan menentukan dari 310 perkara hasil Pilkada 2024.
Baca juga: Jadwal Sidang Putusan Dismissal Sengketa Pilkada 2024 Sulawesi Tenggara di Mahkamah Konstitusi
Perkara mana saja yang akan berlanjut ke tahap pembuktian dan pemeriksaan para saksi, dan mana yang dihentikan.
Adapun dalam persidangan hari ini, yang menjadi atensi publik adalah nasib dari gugatan yang dilayangkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, Tri Rismaharini-Gus Hans.
Selain itu, ada juga paslon Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala yang mencoba melawan dominasi suara menantu Presiden Ketujuh RI Joko Widodo, Bobby Nasution, di Pilkada Sumatera Utara.
Adapula gugatan dari eks Wakil Ketua Umum Partai Nasdem, Ahmad Ali, di Pilkada Sulawesi Tengah (Sulteng), serta sengketa hasil Pilkada Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diajukan Tina Nur Alam.
MK dijadwalkan menggelar pengucapan putusan dismissal 310 perkara yang teregistrasi dalam dua hari, Selasa (4/2/2025) hingga Rabu (5/2/2025).
Dilansir dari laman mkri.id pada Selasa (4/2/2025) akan dibacakan 158 putusan, sisanya 152 akan digelar pada 5 Februari 2025.
Meski ada ratusan putusan yang akan diucapkan dalam sehari, MK memastikan mempersiapkan secara baik, termasuk hasil substansi dari putusan.

“Seperti di (perkara) legislatif yang lalu, jumlahnya juga banyak dan kami sudah mempersiapkan secara baik,” kata Kepala Biro Humas dan Protokol MK, Pan Mohamad Faiz, saat ditemui di Gedung MK, Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Untuk mempersiapkan dengan matang, para hakim dan pegawai MK bahkan tidak libur saat akhir pekan.
Hal itu dilakukan untuk mempersiapkan dengan baik putusan dan pengucapan yang akan digelar 4-5 Februari 2025.
“Kami pun tetap harus bekerja masuk untuk benar-benar mempersiapkan putusan ini dan pengucapannya nanti di tanggal 4 dan 5 itu bisa berjalan dengan baik dan lancar,” jelasnya dikutip TribunnewsSultra.com dari Kompas.com.
Faiz juga memastikan, putusan dismissal nanti akan diucapkan secara langsung yang menjadi standar pengucapan putusan di MK.
Untuk diketahui, MK telah menggelar sidang sengketa PHPU Pilkada Serentak 2024 sejak 8 Januari 2025.
Terdapat 310 perkara yang diregistrasi untuk disidangkan.
Baca juga: Tahapan Persiapan Pelantikan Wali Kota Kendari Terpilih, Pemkot Tunggu Pengumuman MK Pekan Ini
Dua pekan pertama sidang digelar dengan agenda pembacaan dalil pemohon.
Saat agenda pembacaan dalil ini, MK rata-rata menggelar 40 sidang dalam sehari.
Agenda kedua adalah mendengarkan jawaban termohon atau Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) masing-masing daerah yang bersengketa, pihak terkait, dan Bawaslu.
Dalam agenda ini, MK rata-rata menggelar 30 sidang dalam sehari.
Sengketa Pilkada se-Sultra
Simak jadwal sidang pembacaan putusan PHPU Pilkada wilayah Sulawesi Tenggara, salah satunya hasil Pemilihan Gubernur atau Pilgub Sultra 2024.
Selasa, 4 Februari 2025, Pukul 13.30 WIB:
Baca juga: Persiapan Pelantikan La Ode Darwin-Ali Basa di Jakarta, Sekda Muna Barat Sebut Tinggal Tunggu Hari H
- Pilkada Kota Baubau, pemohon Nur Ari Raharja-La Ode Yasin, bertempat di Gedung MKRI 1 Lantai 2.
- Pilkada Wakatobi, pemohon Hamiruddin-Muhammad Ali, bertempat di Gedung MKRI 1, Lantai 2.
- Pilkada Konawe Selatan, pemohon Adi Jaya Putra-James Adam Mokke, bertempat di Gedung MKRI 1, Lantai 2.
- Pilkada Muna, pemohon La Ode M Rajiun Tumada-Purnama Ramadhan, bertempat di Gedung MKRI 1, Lantai 2.
- Pilkada Kabupaten Kolaka Utara, pemohon Sumarling-Timber, bertempat di Gedung MKRI 1, Lantai 2.
Selasa, 4 Februari 2025, Pukul 19.30 WIB:
- Pilkada Konawe Utara, pemohon Sudiro-Raup, bertempat di Gedung MKRI 1, Lantai 2.
- Pilkada Buton, pemohon Syaraswati-Rasyid Mangura, bertempat di Gedung MKRI, Lantai 2.
- Pilkada Kota Kendari, pemohon Abdul Rasak-Afdhal, bertempat di Gedung MKRI 1, Lantai 2.
- Pilkada Buton Selatan, pemohon Aliadi-La Ode Rusyamin, bertempat di Gedung MKRI 1, Lantai 2.
- Pilkada Sultra, pemohon Tina Nur Alam-La Ode Muhammad Ihsan Taufik Ridwan, bertempat di Gedung MKRI, Lantai 2.
Rabu, 5 Februari 2025, Pukul 19.30 WIB:
- Pilkada Buton Tengah, pemohon La Andi-Abidin, bertempat di Gedung MKRI 1 Lantai 2.
- Pilkada Kota Kendari, pemohon Yudhianto Mahardika-Nirna Lachmuddin, bertempat di Gedung MKRI 1 Lantai 2.
- Pilkada Buton Selatan, pemohon Hardodi-La Ode Hamiruddin, bertempat di Gedung MKRI 1 Lantai 2.
- Pilkada Konawe Kepulauan, pemohon Wa Ode Nurhayati-M Yacub Rahman, bertempat di Gedung MKRI 1 Lantai 2.
Berikut tautan atau link live streaming sidang MK terkait putusan PHP Pilkada 2024 se-Indonesia termasuk wilayah Sulawesi Tenggara:
LINK 2.(*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari/Desi Triana Aswan, Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.