Pilkada Sultra

Tahapan Persiapan Pelantikan Wali Kota Kendari Terpilih, Pemkot Tunggu Pengumuman MK Pekan Ini

Pemerintah Kota Kendari tengah menunggu pengumuman dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024.

(TribunnewsSultra.com/Mahasiswa Magang UHO/Wd Zamira Aulia Putri/Waltri Eva Nuryanti/Wa Ode Fadhilah Alhumairah)
PELANTIKAN KEPALA DAERAH: Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Jahuddin saat diwawancarai terkait persiapan pelantikan Wali Kota Kendari usai mengikuti rapat koordinasi bersama Kemendagri secara virtual dari Ruang Command Center Kantor Balai Kota Kendari, Senin (3/2/2025). Informasi terkait pelantikan gubernur, bupati dan wali kota hasil Pilkada 2024 tersebut akan diumumkan 4-5 Februari 2025. 

TRIBUNNEWSULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari tengah menunggu pengumuman dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024.

Asisten II Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Jahuddin, mengatakan informasi tersebut akan diumumkan pekan ini atau 4-5 Februari 2025.

Apalagi pelantikan yang semula direncanakan pada 6 Februari, diundur menjadi 20 Februari 2025 mendatang.

“Intinya, besok dan lusa akan diumumkan melalui Mahkamah Konstitusi terkait daerah mana yang sengketanya tidak berlanjut dan mana yang tetap diproses lebih lanjut," ungkapnya saat diwawancarai, Senin (3/2/2025).

Setelah pengumuman MK, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menerbitkan Surat Keputusan Penetapan (SKP) pemenang.

SKP tersebut selanjutnya akan dikirim ke DPRD Kendari yang akan menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan hasil Pilkada 2024

Setelah disahkan, DPRD akan menyampaikan hasilnya kepada Gubernur Sultra untuk diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri.

Baca juga: Fakta Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024 Diundur, Berujung Menunggu Hasil Sengketa di MK

"Jika semua tahapan ini berjalan lancar, pelantikan akan dilaksanakan secara serentak pada 20 Februari 2025," jelasnya.

Jahuddin menambahkan, bagi daerah yang tidak menghadapi sengketa atau sengketanya tidak berlanjut, maka kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih akan dilantik secara serentak di Jakarta pada 20 Februari 2025.

Pelantikan ini akan dilakukan secara nasional dengan melibatkan seluruh daerah di Indonesia.

Namun, bagi daerah yang masih memiliki sengketa yang harus diproses lebih lanjut oleh MK, pelantikannya tidak akan dilakukan secara serentak.

Proses pelantikan bagi daerah-daerah ini akan dilakukan di masing-masing provinsi setelah sengketa diselesaikan sesuai keputusan hukum yang berlaku.

Dia berharap, tahapan penetapan hingga pelantikan Kepala Daerah terpilih dapat berjalan lancar sesuai arahan Kemendagri.

“Sehingga pada 20 Februari nanti pelantikan dapat dilaksanakan serentak bagi daerah yang tidak memiliki sengketa atau sengketanya tidak berlanjut,” kata dia.

Baca juga: Jadwal Pelantikan 6 Kepala Daerah Tanpa Sengketa di Sulawesi Tenggara Diundur 20 Februari 2025

Sebagai informasi, Pemkot Kendari mengikuti rapat koordinasi (rakor) membahas persiapan pelantikan gubernur, bupati, dan wali kota yang dipimpin oleh Kemendagri.

Rakor tersebut disaksikan melalui live streaming di Ruang Command Center Kantor Balai Kota Kendari, Senin pagi.

Rakor tersebut dihadiri oleh Ketua dan anggota DPRD dari seluruh Indonesia, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi, serta Sekda Kabupaten/Kota.

Keputusan pengunduran jadwal pelantikan ini disebabkan oleh pengumuman dari MK terkait sengketa hasil Pilkada. (*)

(TribunnewsSultra.com/Mahasiswa Magang UHO/Wd Zamira Aulia Putri/Waltri Eva Nuryanti/Wa Ode Fadhilah Alhumairah)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved