Berita Kendari
Pria Berpeci Putih di Mandonga Kota Kendari Ditangkap Simpan 59 Sachet Sabu Siap Edar
Sosok inisial RPT (32) warga Jalan Laute, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kendari ditangkap karena hendak mengedarkan sabu, Kamis (23/1/2025).
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNNEWSSULTRA, KENDARI - Tim Narko 10 Polresta Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu, Kamis (23/1/2024) lalu.
Sosok pria berpeci putih berhasil diamankan Tim Narko 10 Polresta Kendari saat hendak mengedarkan sabu.
Dalam penangkapan, polisi berhasil mengamankan 59 sachet sabu siap edar.
Pria peci putih itu diketahui berinisial RPT (32), warga Jalan Laute, Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.
Baca juga: VIDEO Detik-Detik Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kendari, Pelaku Ngaku Dibayar Napi Lapas Rp1 Juta
Kanit Narkoba Polresta Kota Kendari, IPDA Ariel Mogens Ginting, mengatakan awalnya mereka mendapat laporan masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di Kecamatan Puwatu.
Setelah melakukan serangkain penyelidikan, polisi tangkap tangan inisial RPT.
"Saat dibekuk, kami menemukan 13 paket sabu. Disembunyikan dalam saku celana pelaku," ujarnya.
Setelah itu, polisi menginterogasi pelaku, kemudian mengembangkan TKP. Selanjutnya menuju rumah ditinggali sementara pelaku,
Baca juga: IRT di Muna Sultra Diringkus Polisi Gegara Edarkan Sabu, Ngaku Diarahkan Tahanan di Rutan Raha
"Di lokasi ini, kami kembali menemukan sejumlah paket sabu 46 paket beserta barang bukti lainnya dan alat hisap," tuturnya.
Saat ini RPT sendiri langsung ditahan Mako Polresta Kota Kendari untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Pelaku telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," tegas Ariel. (*)
(Tribunnewssultra/Sugi Hartono)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.