Berita Kendari

VIDEO Detik-Detik Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Kendari, Pelaku Ngaku Dibayar Napi Lapas Rp1 Juta

Inilah video detik-detik Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota Kendari menangkap pemuda yang jadi pengedar sabu.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Inilah video detik-detik Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota atau Satresnarkoba Polresta Kendari menangkap pemuda yang jadi pengedar sabu. Sosok pemuda berinisial RP (31) ditangkap pada Kamis (23/1/2025) lalu sekira pukul 17.00 wita di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Inilah video detik-detik Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Kota atau Satresnarkoba Polresta Kendari menangkap pemuda yang jadi pengedar sabu.

Sosok pemuda berinisial RP (31) ditangkap pada Kamis (23/1/2025) lalu sekira pukul 17.00 wita di Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kanit 1 Satresnarkoba Polresta Kendari, Ipda Ariel Mogens Ginting mengatakan pelaku RP ditangkap karena seringkali mengedarkan sabu.

Ipda Ariel mengatakan dari lokasi TKP penangkapan, polisi mendapati belasan paket sabu siap edar yang disimpan di kantong celana pelaku.

"Jadi polisi menemukan 13 paket narkoba jenis sabu yang disembunyikan di dalam saku celana," ujarnya, Minggu (26/1/2025).

Baca juga: IRT di Muna Sultra Diringkus Polisi Gegara Edarkan Sabu, Ngaku Diarahkan Tahanan di Rutan Raha

Kemudian dari keterangan RP ternyata menyembunyikan paket sabu lain di rumah tempat tinggal sementara disalah satu perumahan Kelurahan Watulondo.

"Kami kembali menemukan sejumlah paket sabu sebanyak 46 paket sabu beserta barang bukti lainnya dan alat hisap," kata Ipda Ariel.

Dari tangan pelaku, polisi mengumpulkan barang bukti sebanyak 59 sachet plastik bening berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu seberat 24,63 gram.

Ipda Ariel mengungkapkan, pelaku RP mengaku sudah lima kali mengedarkan sabu ke para pemesan di Kota Kendari.

Sabu tersebut diperoleh dari seorang narapidana atau napi Lapas Kendari, dengan upah Rp1 juta jika berhasil mengedarkan ke pembeli.

Baca juga: Pengakuan Pemuda Ditangkap Gegara Jadi Pengedar Sabu di Kos-kosan Kendari, Diperintah Napi Lapas

"Saat ini, RP telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut," tutur Ipda Ariel. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved