Lansia di Bombana Terlibat Persetubuhan
Ayah Angkat dan 2 Rekannya di Bombana Sulawesi Tenggara Ternyata Sudah Setubuhi Korban Sejak 2022
Seorang anak inisial ER di Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bertahun-tahun menjadi korban tindak pidana persetubuhan.
Penulis: La Ode Ahlun Wahid | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang anak inisial ER di Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bertahun-tahun menjadi korban tindak pidana persetubuhan.
ER mendapatkan perlakuan tak senonoh tersebut dari tiga pria lanjut usia (lansia) berinisial SB, SU, dan AS.
Akibat tindakan asusila ini, ER saat ini hamil usia enam bulan.
Ternyata, ER mengalami tindak persetubuhan sejak tahun 2022 hingga Januari 2025.
Baca juga: Kakek Rudapaksa Gadis 14 Tahun di Baubau Sultra Terancam 15 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar
Mirisnya satu dari tiga pelaku merupakan ayah angkat korban.
Korban sendiri disetubuhi di dalam rumah ayah angkatnya inisial SB yang terletak di Kecamatan Mataoleo, Kabupaten Bombana.
Kasi Humas Polres Bombana, Ipda Abdul Hakim mengungkapkan para pelaku menyetubuhi korban sekitar dua pekan lalu.
"Terakhir terjadi pada Minggu, 5 Januari 2025, sekitar pukul 08.00 Wita, semuanya dilakukan di dalam kamar rumah tersangka lelaki SB," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Minggu (26/1/2025). (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ahlun Wahid)
Detik-detik Pria di Muna Sulawesi Tenggara Rudapaksa Resepsionis Hotel, Ancam Korban Pakai Badik |
![]() |
---|
Pelaku Rudapaksa IRT Resepsionis Hotel di Muna Ternyata Mantan Narapidana Kasus Penganiayaan |
![]() |
---|
Alasan Polisi Belum Tahan Terduga Pelaku Rudapaksa Siswi Disabilitas hingga Hamil 5 Bulan di Baubau |
![]() |
---|
Polisi Bakal Tes DNA Terduga Pelaku Rudapaksa Siswi Disabilitas hingga Hamil 5 Bulan di Baubau |
![]() |
---|
Kronologi Tiga Pria Rudapaksa Remaja 15 Tahun di Buton Tengah, Korban Disekap 4 Hari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.