Pilkada Sulawesi Tenggara

Sosok 6 Bupati-Wabup Terpilih Sulawesi Tenggara Ditetapkan KPU, Update Sidang MK 12 Pilkada Sultra

Sosok 6 pasangan bupati dan wakil bupati terpilih se-Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tiap daerah.

Penulis: Sitti Nurmalasari | Editor: Aqsa
kolase foto handover
Sosok 6 pasangan bupati dan wakil bupati terpilih se-Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tiap daerah. Sementara, penetapan kepala daerah terpilih 11 kabupaten/ kota lainnya begitupun Gubernur Sultra terpilih beserta wakilnya masih menunggu hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Update sidang MK terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) hingga Kamis (09/01/2024) masih bergulir. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sosok 6 pasangan bupati dan wakil bupati terpilih se-Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tiap daerah.

Sementara, penetapan kepala daerah terpilih 11 kabupaten/ kota lainnya begitupun Gubernur Sultra terpilih beserta wakilnya masih menunggu hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK).

Update sidang MK terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) hingga Kamis (09/01/2024) masih bergulir.

Untuk hasil Pilkada 2024 se-Sulawesi Tenggara, terdapat 14 perkara dari 11 kabupaten/ kota teregister di mahkamah.

Salah satu perkara tersebut yakni sengketa hasil Pemilihan Gubernur atau Pilgub Sultra 2024.

Sementara, hasil Pilkada di 6 kabupaten se-Provinsi Sultra ‘bebas’ dari PHP Kada di MK.

KPU masing-masing kabupaten itupun menetapkan bupati terpilih begitupun wakilnya pada Kamis (09/01/2025).

Baca juga: Jadwal Pelantikan Kepala Daerah se-Sulawesi Tenggara Tanpa dan Dengan Sengketa Pilkada 2024 di MK

Penetapan bupati-wakil bupati terpilih tersebut dilakukan KPU Konawe, KPU Muna Barat, dan KPU Kolaka.

Selain itu, KPU Kolaka Timur (Koltim), KPU Buton Utara (Butur), dan KPU Bombana.

Berikut sosok 6 pasangan bupati terpilih dan wakilnya yang ditetapkan KPU se-Sulawesi Tenggara:

1. Yusran Akbar-Syamsul Ibrahim

Pasangan Yusran Akbar dan Syamsul Ibrahim ditetapkan Bupati dan Wakil Bupati Konawe terpilih periode 2025-2030.

Penetapan bupati-wakil bupati terpilih hasil Pilkada Konawe 2024 tersebut dilakukan KPU Konawe, Kamis (9/1/2025). 

Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Tiga Putra Unaaha.

Ketua KPU Konawe Wike membacakan Surat Keputusan (SK) Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Konawe.

Dalam berita acara Nomor 11/PL.02.7-BA/7402/2/2025, pasangan Yusran Akbar dan Syamsul Ibrahim unggul.

Dengan perolehan suara sebanyak 64.296 suara atau 41,28 persen dari total suara sah dalam Pilkada yang digelar 27 November 2024 lalu.

Usai penetapan, KPU menyerahkan salinan surat keputusan kepada pasangan Yusran Akbar dan Syamsul Ibrahim.

Yusran yang menjadi Bupati Konawe terpilih merupakan seorang politisi berlatar belakang pengusaha tambang nikel.

Dia saat ini menjadi Ketua Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Konawe periode 2021-2026.

Sebelum terjun dunia politik, dia merintis karir di sejumlah perusahaan pertambangan nikel di daerah ini.

Baca juga: Harta Kekayaan Bupati, Wali Kota, Gubernur Terpilih Sulawesi Tenggara, Sosok Terkaya di Pilkada 2024

Sukses pengusaha, Yusran Akbar terjun dunia politik dengan bergabung Partai Golkar.

Sementara, Syamsul Ibrahim sosok Wakil Bupati Konawe terpilih merupakan politisi Partai Amanat Nasional (PAN).

Dia pernah menjadi Anggota DPRD Sulawesi Tenggara periode 2019-2024.

Pasangan Yusran Akbar-Syamsul Ibrahim diusung 7 partai politik (parpol) pada Pilkada Konawe 2024.

Parpol tersebut yakni PAN, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Golongan Karya (Golkar), dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), serta Partai Ummat.

2. La Ode Darwin dan Ali Basa

Berikut jadwal pelantikan kepala daerah terpilih se Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan dan tanpa sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Terdapat 6 Bupati dan Wakil Bupati terpilih se-Sultra tanpa perselisihan di MK yakni Yusran Akbar dan Syamsul Ibrahim di Pilkada Konawe, Abd Azis dan Yosep Sahaka di Pilkada Kolaka Timur, Amri Jamaluddin dan Husmaluddin di Pilkada Kolaka, La Ode Darwin dan Ali Basa di Pilkada Muna Barat, Afirudin Mathara dan Rahman di Pilkada Buton Utara (Butur), serta Burhanuddin dan Ahmad Yani di Pilkada Bombana 2024.
Berikut jadwal pelantikan kepala daerah terpilih se Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan dan tanpa sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Terdapat 6 Bupati dan Wakil Bupati terpilih se-Sultra tanpa perselisihan di MK yakni Yusran Akbar dan Syamsul Ibrahim di Pilkada Konawe, Abd Azis dan Yosep Sahaka di Pilkada Kolaka Timur, Amri Jamaluddin dan Husmaluddin di Pilkada Kolaka, La Ode Darwin dan Ali Basa di Pilkada Muna Barat, Afirudin Mathara dan Rahman di Pilkada Buton Utara (Butur), serta Burhanuddin dan Ahmad Yani di Pilkada Bombana 2024. (kolase foto handover)

KPU menggelar rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Muna Barat terpilih hasil Pilkada Mubar 2024, Kamis (9/1/2025).

Ketua KPU Mubar, La Tajudin, mengatakan, penetapan berdasarkan instruksi KPU RI yang dikeluarkan pada 6 Januari 2025.

Daerah yang tidak tidak terdaftar PHP Kada di MK untuk menetapkan bupati-wakil bupati terpilih.

“Hasil Pilkada Muna Barat salah satu daerah yang tidak ada gugatan di MK,” kata Tajudin, Rabu (8/1/2025).

“Maka berdasarkan perintah KPU RI untuk segera menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih,” jelasnya menambahkan.

Sosok Bupati Muna Barat dan Wakil Bupati Mubar terpilih Pilkada 2024 yakni pasangan La Ode Darwin dan Ali Basa.

Darwin-Ali Basa merupakan pasangan calon (paslon) tunggal di Pilkada Mubar 2024 alias melawan kotak kosong.

Baca juga: KPU Tetapkan Yusran Akbar-Syamsul Ibrahim Bupati dan Wakil Bupati Konawe Terpilih Periode 2025-2030

Berdasarkan hasil Pilkada Muna Barat 2024, La Ode Darwin dan Ali Basa pun unggul mutlak atas kolom kosong.

Darwin-Ali Basa meraup suara sah 40.310, sementara kotak kosong hanya 7.199 suara.

Sosok La Ode Darwin merupakan politisi berlatar belakang pengusaha tambang nikel.

Dia pernah dan sedang memimpin perusahaan pertambangan emas maupun nikel di Sultra hingga Maluku Utara (Malut).

Darwin lahir di Kontumolepe, Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna, Sultra, 7 Juli 1985, atau saat ini berusia 39 tahun.

Dia saat ini menjadi Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia atau KONI Muna Barat dan kader Partai Golkar.

Sementara, Ali Basa sosok Wakil Bupati Mubar terpilih merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang pernah calon anggota legislatif (caleg) DPRD Muna Barat di Dapil 2.

Baca juga: Profil La Ode Darwin, Karir dan Pendidikan: Bupati Terpilih Muna Barat 2024 Lawan Kotak Kosong

3. Amri Jamaluddin-Husmaluddin

Amri Jamaluddin dan Husmaluddin masing-masing menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kolaka terpilih hasil Pilkada Kolaka 2024, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penetapan pasangan calon kepala daerah terpilih tersebut akan berlangsung pada Kamis (09/01/2025) malam pukul 19.30 wita.

Kepastian penetapan tersebut disampaikan Komisioner KPU Kolaka, Suparman, dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Rabu (8/1/2025).

Sosok Amri Jamaluddin adalah mantan pejabat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Kolaka.

Dia mengundurkan diri Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk maju calon Bupati Kolaka pada Pilkada Kolaka 2024, Provinsi Sultra.

Selama berkiprah di Pemkab Kolaka, alumni Institut Pendidikan Dalam Negeri (IPDN) ini sudah menempati berbagai posisi strategis.

Terakhir, Amri menjabat Kepala Dinas Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kadis PK2BN) Kolaka.

Sebelum mengundurkan diri sebagai PNS untuk menjadi calon Bupati Kolaka pada Pilkada Kolaka 2024, Sulawesi Tenggara.

Amri Jamaluddin menggaet politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Husmaluddin yang akrab disapa Haji Lulung sebagai calon wakilnya.

Pasangan calon (paslon) nomor urut 2 yang dikenal dengan akronim Beramal tersebut diusung 11 partai politik (parpol).

Parpol pengusulnya yakni Partai Gerindra, Demokrat, Nasdem, Golkar, PAN, Hanura, dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Selain itu, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Gelora, Partai Buruh, serta Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Baca juga: Biodata Amri Jamaluddin Mundur PNS Terpilih Bupati Kolaka di Pilkada, Kekayaan Eks Camat Alumni IPDN

4. Abd Azis-Yosep Sahaka

Abd Azis dan Yosep Sahaka menjadi pasangan Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur (Koltim) hasil Pilkada Koltim 2024.

Azis yang memenangkan Pilkada 2024 berpasangan Yosep merupakan Bupati Koltim sisa masa jabatan 2023-2025.

Azis sebelumnya dilantik menjadi Bupati Kolaka Timur definitif pada Senin, 27 November 2023.

Setelah sebelumnya menjabat Wakil Bupati Koltim usai dilantik pada Rabu, 24 Agustus 2022.

Pascapelantikan itu, Abd Azis sekaligus menjadi Pelaksana Tugas atau Plt Bupati Kolaka Timur, Provinsi Sultra.

Dia sebelumnya terpilih Wabup Koltim sisa masa jabatan 2022-2024 melalui pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Pemilihan DPRD digelar untuk mengisi kekosongan pejabat kepala daerah di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

Abd Azis sebelumnya berdinas di Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra).

Sosoknya mulai dikenali masyarakat Sultra kala menjadi ajudan Gubernur Sultra Ali Mazi.

Pada 31 Januari 2022, Abd Azis memilih pensiun dini anggota Polri, dan beberapa bulan berselang bergabung Partai Nasdem.

Pada Pilkada Kolaka Timur 2024, Abd Azis menggandeng Yosep Sahaka sebagai calon wakilnya, sosok anggota DPRD Koltim 2019-2024 dari Partai Golkar.

Baca juga: Profil Abd Azis Terpilih Lagi Bupati Kolaka Timur, Eks Bintara Tinggi Polri, Istri Legislator Sultra

5. Burhanuddin-Ahmad Yani

Burhanuddin dan Ahmad Yani menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bombana terpilih hasil Pilkada Bombana 2024, Sulawesi Tenggara.

Bur, sapaan akrabnya, merupakan sosok mantan pejabat Pemerintah Provinsi atau Pemprov Sultra.

Suami dari Fatmawati Kasim Marewa ini menjadi ‘spesialis’ penjabat (pj) bupati hingga sekretaris daerah (sekda).

Burhanuddin pernah menjabat Pj Bupati Bombana pada 24 Agustus 2022 hingga 27 November 2023.

Pada saat bersamaan, dia menjabat Kepala Dinas Sosial Sulawesi Tenggara (Kadinsos Sultra).

Dia dilantik menjadi kadinsos setelah sebelumnya Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Sultra, Senin, 28 September 2023.

Pada hari yang sama, Burhanuddin menerima perpanjangan Surat Keputusan (SK) sebagai Pj Bupati Bombana.

Dalam karir birokratnya, dia pernah menjabat Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM Sultra.

Saat menjabat Kadis ESDM, diapun ditunjuk menjabat Pj Bupati Konawe Kepulauan (Konkep) 6 Agustus 2015-17 Februari 2016.

Saat Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan Setda Sultra, dia ditunjuk Pj Sekretaris Daerah Buton Utara (Sekda Butur) 2020-2021.

Jelang Pilkada Bombana, Burhanuddin pun memilih mengundurkan diri ASN sekaligus Kadinsos Sultra, medio Mei 2024.

Dia menggandeng Ahmad Yani, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), sebagai calon wakil bupatinya di pilkada.

Pasangan calon (paslon) nomor urut 1 inipun diusung PKB, PBB, Partai Demokrat, dan PPP.

Baca juga: Biodata Burhanuddin Bupati Bombana Terpilih Pilkada Bombana 2024 Sulawesi Tenggara, Profil, Kekayaan

6. Afirudin Mathara-Rahman

Afirudin Mathara dan Rahman menjadi Bupati dan Wakil Bupati Buton Utara terpilih hasil Pilkada Butur 2024, Sulawesi Tenggara.

Profil Afirudin Mathara merupakan seorang advokat yang kini terjun ke dunia politik dengan menjadi kader Partai Gerindra.

Afirudin Mathara lahir di Desa Bonegunu (Kioko), Bonegunu, Kabupaten Butur, Provinsi Sultra.

Setelah menyelesaikan pendidikan sarjana hukum, dia aktif di orgaisasi advokat.

Afirudin pernah menjadi Sekretaris Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Kendari 2005-2015.

Kemudian, menjadi Sekretaris hingga Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) periode 2017-2027.

Pada Pilkada Buton Utara 2024, Afiruddin menjadi calon Bupati Buton Utara berpasangan Rahman sebagai calon wakil bupatinya.

Rahman merupakan Ketua DPC PKB Buton Utara sekaligus mantan anggota DPRD Butur 2 periode.

Pasangan calon (paslon) nomor urut 1 ini diusung Gerindra-PKB.

Baca juga: Profil Afirudin Mathara Bupati Buton Utara Terpilih Pilkada Butur, Kekayaan Sosok Kader Gerindra

Sidang Pilkada se-Sultra di MK

Sidang MK terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) se-Sulawesi Tenggara (Sultra), mulai bergulir Rabu (08/01/2024).

Untuk hasil Pilkada 2024 se-Sultra, terdapat 14 perkara dari 11 kabupaten/ kota teregister di mahkamah.

Salah satu perkara tersebut yakni sengketa hasil Pemilihan Gubernur atau Pilgub Sultra 2024.

Terdapat tiga panel yang terdiri atas tiga hakim konstitusi. 

Perkara Pilkada se-Sultra tersebar di Panel 1 dan Panel 2, berikut daftar selengkapnya:

Panel I (hakim Suhartoyo, Daniel Yusmic Foekh, M Guntur Hamzah):

1. Baubau, pemohon Nur Ari Raharja dan La Ode Yasin

2. Kendari, pemohon Abdul Rasak dan Afdhal serta Yudhianto Mahardika dan Nirna Lachmuddin.

3. Buton, pemohon Syaraswati dan Rasyid Mangura.

4. Buton Tengah, pemohon La Andi dan Abidin.

5. Kolaka Utara, pemohon Sumarling dan Timber.

6. Konawe Utara, pemohon Sudiro-Raup.

7. Konawe Selatan, pemohon Adi Jaya Putra dan James Adam Mokke.

8. Muna, pemohon La Ode M Rajiun Tumada-Purnama Ramadhan.

9. Wakatobi, pemohon Hamirudin dan Muhamad Ali.

Panel II (hakim Saldi Isra, Ridwan Mansyur, Arsul Sani):

10. Pilgub Sulawesi Tenggara, pemohon Tina Nur Alam dan LM Ihsan Taufik Ridwan

11. Buton Selatan, pemohon Aliadi dan La Ode Rusyamin serta Hardodi dan La Ode Amiruddin.

12. Konawe Kepulauan, pemohon Wa Ode Nurhayati dan M Yacub Rahman.

Sidang perdana PHP Kada 2024 dilaksanakan Rabu (8/1/2024) dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. 

Sementara jawaban dan keterangan dari pihak terkait diajukan satu hari kerja sebelum pemeriksaan sidang berikutnya.

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol MK, Pan Mohamad Faiz, dikutip dari Kompas.com.

MK akan memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti pemohon pada 8-16 Januari 2025. 

Berdasarkan Peraturan MK Nomor 14 Tahun 2024, sidang agenda pemeriksaan persidangan berlangsung 17 Januari-4 Februari 2025. 

Pada tahapan ini, MK mendengarkan jawaban KPU selaku pihak termohon, keterangan pihak terkait, keterangan Bawaslu, serta mengesahkan alat bukti. 

RPH untuk membahas perkara dan mengambil putusan mengenai lanjut atau tidaknya suatu perkara ke sidang lanjutan dijadwalkan 5-10 Februari 2025. 

Selanjutnya, sidang pengucapan putusan atau ketetapan akhir sengketa Pilkada 2024 akan digelar pada 7-11 Maret 2025.(*)

(TribunnewsSultra.com/Annisa Nurdiassa/Syawal/Adrian Adnan Sholeh/Sitti Nurmalasari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved