Pilkada Sulawesi Tenggara

Sosok 6 Bupati-Wabup Terpilih Sulawesi Tenggara Ditetapkan KPU, Update Sidang MK 12 Pilkada Sultra

Sosok 6 pasangan bupati dan wakil bupati terpilih se-Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tiap daerah.

Penulis: Sitti Nurmalasari | Editor: Aqsa
kolase foto handover
Sosok 6 pasangan bupati dan wakil bupati terpilih se-Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tiap daerah. Sementara, penetapan kepala daerah terpilih 11 kabupaten/ kota lainnya begitupun Gubernur Sultra terpilih beserta wakilnya masih menunggu hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK). Update sidang MK terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) hingga Kamis (09/01/2024) masih bergulir. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sosok 6 pasangan bupati dan wakil bupati terpilih se-Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tiap daerah.

Sementara, penetapan kepala daerah terpilih 11 kabupaten/ kota lainnya begitupun Gubernur Sultra terpilih beserta wakilnya masih menunggu hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK).

Update sidang MK terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) hingga Kamis (09/01/2024) masih bergulir.

Untuk hasil Pilkada 2024 se-Sulawesi Tenggara, terdapat 14 perkara dari 11 kabupaten/ kota teregister di mahkamah.

Salah satu perkara tersebut yakni sengketa hasil Pemilihan Gubernur atau Pilgub Sultra 2024.

Sementara, hasil Pilkada di 6 kabupaten se-Provinsi Sultra ‘bebas’ dari PHP Kada di MK.

KPU masing-masing kabupaten itupun menetapkan bupati terpilih begitupun wakilnya pada Kamis (09/01/2025).

Baca juga: Jadwal Pelantikan Kepala Daerah se-Sulawesi Tenggara Tanpa dan Dengan Sengketa Pilkada 2024 di MK

Penetapan bupati-wakil bupati terpilih tersebut dilakukan KPU Konawe, KPU Muna Barat, dan KPU Kolaka.

Selain itu, KPU Kolaka Timur (Koltim), KPU Buton Utara (Butur), dan KPU Bombana.

Berikut sosok 6 pasangan bupati terpilih dan wakilnya yang ditetapkan KPU se-Sulawesi Tenggara:

1. Yusran Akbar-Syamsul Ibrahim

Pasangan Yusran Akbar dan Syamsul Ibrahim ditetapkan Bupati dan Wakil Bupati Konawe terpilih periode 2025-2030.

Penetapan bupati-wakil bupati terpilih hasil Pilkada Konawe 2024 tersebut dilakukan KPU Konawe, Kamis (9/1/2025). 

Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Tiga Putra Unaaha.

Ketua KPU Konawe Wike membacakan Surat Keputusan (SK) Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Konawe.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved