Berita Baubau
SD di Kota Baubau Hendak Ditutup Digugat Pemilik Tanah, Dikbud Sebut Proses Belajar Tak Terganggu
Beredar video viral guru hingga pelajar SDN 2 Wajo, Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) angkat kursi dan meja, gegara tanah sengketa.
Penulis: Harni Sumatan | Editor: Muhammad Israjab
Mengenai pelunasan tanah, pihaknya mengungkapkan sejauh pemilik tanah tidak menerima hasil penilaian KJPP maka pihaknya pula tidak dapat melakukan pembayaran.
“Karena kami tetap berpegangan teguh pada nilai yang telah dikeluarkan oleh KJPP,” tegasnya
Mengenai pengusahaan tanah tersebut pihaknya mengungkapkan tidak terdapat cara lain lagi selain menerima jika nantinya pemilik tanah mengambil haknya.
Adapun nilai tanah yang diminta ahli waris yakni harga tanah Rp2 miliar lebih dengan nilai NJOP Rp1.500.000 per meter.
Baca juga: 169 Dugaan Pelanggaran Selama Tahapan Pilkada 2024 Ditangani Bawaslu se-Sultra, Konawe Utara 29
Harga pemanfaatan tanah selama 48 tahun sebanyak Rp576 juta, uang paksa atau dwangsom sebanyak Rp1,1 milyar.
“Dengan total keseluruhan yang mereka minta Rp3.924.200,” pungkasnya.
Sebab masih memiliki ruang kelas belajar, SD N 2 Wajo tetap menjalankan proses belajar mengajar sebagaimana semenstinya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.