Video Viral
Nasib Armor Toreador Terbukti KDRT Cut Intan Nabila, Rumah Tangga Berujung Cerai, Ngaku Siap Pisah
Beginilah nasib Armor Toreador terbukti melakukan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT sang istri, Cut Intan Nabila.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
Kolase TribunnewsSultra.com
Beginilah nasib Armor Toreador terbukti melakukan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT sang istri, Cut Intan Nabila. Rumah tangga yang dibina selama lima tahun pun akan segera berakhir dengan perceraian. Selain itu, ia mengaku telah siap berpisah dengan wanita yang terus menerus disakitinya itu. Armor kini harus menjalani hukumannya setelah divonis 4,5 tahun penjara.
Armor terbukti bersalah melalukan kekerasan terhadap sang istri, Cut Intan Nabila.
Vonis ini lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yaitu 6 tahun penjara.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya mendakwa Armor dengan pasal berlapis.
Yang pertama adalah pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Pasal 44 ayat 2 Undang-undang 23 tahun 2004, dengan ancaman 10 tahun penjara.
Kedua yaitu pasal penganiayaan yakni Pasal 351 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.(*)
(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)(Grid.id)
Berita Terkait
Baca Juga
Tabiat Armor Toreador Terkuak Tak Hanya KDRT dan Selingkuh, Gemar Koleksi Film Dewasa Sejak Menikah |
![]() |
---|
Kesedihan Ayah Cut Intan Nabila Tahu Anak Jadi Korban KDRT, Sebut Sosok Armor Toreador Terlihat Baik |
![]() |
---|
Profil Armor Toreador Viral Suami Cut Intan Nabila Lakukan KDRT, Pebisnis, Alumni Al Azhar Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.