Video Viral

Nasib Armor Toreador Terbukti KDRT Cut Intan Nabila, Rumah Tangga Berujung Cerai, Ngaku Siap Pisah

Beginilah nasib Armor Toreador terbukti melakukan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT sang istri, Cut Intan Nabila. 

Kolase TribunnewsSultra.com
 Beginilah nasib Armor Toreador terbukti melakukan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT sang istri, Cut Intan Nabila.  Rumah tangga yang dibina selama lima tahun pun akan segera berakhir dengan perceraian.  Selain itu, ia mengaku telah siap berpisah dengan wanita yang terus menerus disakitinya itu.  Armor kini harus menjalani hukumannya setelah divonis 4,5 tahun penjara.  

TRIBUNNEWSSULTRA.COM- Beginilah nasib Armor Toreador terbukti melakukan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT sang istri, Cut Intan Nabila

Rumah tangga yang dibina selama lima tahun pun akan segera berakhir dengan perceraian. 

Selain itu, ia mengaku telah siap berpisah dengan wanita yang terus menerus disakitinya itu. 

Armor kini harus menjalani hukumannya setelah divonis 4,5 tahun penjara. 

Seperti diketahui, kasus KDRT Cut Intan Nabila menemui babak akhir. 

Di mana, sang suami dijatahui hukuman penjara usai terbukti bersalah melakukan KDRT

Sebelumnya, Cut Intan Nabila mengunggah insiden dirinya dipukuli berkali-kali. 

Bahkan di depan anaknya yang masih bayi. 

Baca juga: Tabiat Armor Toreador Terkuak Tak Hanya KDRT dan Selingkuh, Gemar Koleksi Film Dewasa Sejak Menikah

Kondisi tragis yang dialami Intan inipun viral di media sosial

Lama memendam perlakuan kasar suaminya, Intan membongkarnya di akun pribadinya. 

Sontak saja, unggahan tersebut ramai dikomentari netizen hingga publik figur. 

Tak lama setelah itu, Armor Toreador pun dicari polisi. 

Ia lantas ditahan karena telah melakukan KDRT terhadap istrinya. 

Baca juga: Armor Toreador Ngaku Tidak Kabur usai Ketahuan KDRT Cut Intan Nabila, Merasa Salah Akhirnya ke Hotel

Padahal ia pun sempat berniat untuk kabur. 

Kini proses hukum berjalan dan sampai babak akhir. 

Ia divonis bersalah dan dihukum. 

Selain itu, ia pun siap menghadapi perceraiannya dengan Cut Intan Nabila

Namun, Armor membantah bahwa dirinya memohon kepada Cut Intan Nabila agar tidak diceraikan.

Sebaliknya, Armor justru sudah sepakat untuk mengakhiri rumah tangga yang dia bina selama 5 tahun.

"Nah berita tentang saya memohon untuk tidak diceraikan adalah tidak benar. Karena saya menyayangi Intan karena alasan anak-anak," kata Armor di Pengadilan Negeri Cibinong, Selasa (7/1/2025).

Keputusan untuk menikah muda memang kesepakatan Armor dan Intan.

Selama lima tahun mengarungi bahtera rumah tangga, ada banyak kenangan indah yang mereka lalui.

Namun, tak dipungkiri pula bahwa sering terjadi pertikaian di antara Armor dan Intan.

"Menikah muda itu pilihan kami berdua. Banyak kenangan yang kami lalui, keluarga kami juga saling menyayangi, namun dalam perjalanan pasti ada pertikaian," ujar Armor.

Atas segala hal yang terjadi belakangan ini, Armor pun telah ikhlas menerima segela konsekuensi perbuatannya.

Termasuk juga menerima gugatan cerai yang diajukan oleh Intan beberapa waktu lalu.

Menurutnya, berpisah merupakan jalan terbaik bagi kelanjutan rumah tangganya dengan Cut Intan.

"Jadi memang saya terima konsekuensi hukum yang berlaku dan juga memang saya sudah siap untuk bercerai," ujarnya.

"Bagi saya, gugatan cerai itu adalah jalan terbaik bagi kami, demi perkembangan anak-anak. Jadi memang kami juga terima atas gugatan tersebut," pungkas Armor.

Sebagai informasi, majelis hakim Pengadilan Negeri Cibinong menjatuhkan hukuman 4,5 tahun penjara.

Armor terbukti bersalah melalukan kekerasan terhadap sang istri, Cut Intan Nabila.

Vonis ini lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum yaitu 6 tahun penjara.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya mendakwa Armor dengan pasal berlapis.

Yang pertama adalah pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Pasal 44 ayat 2 Undang-undang 23 tahun 2004, dengan ancaman 10 tahun penjara.

Kedua yaitu pasal penganiayaan yakni Pasal 351 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.(*)

(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)(Grid.id)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved