Kemenkum HAM Sultra

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Pertahankan Sertifikasi ISO dengan Zero Finding

DJKI Kemenkumham kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan mempertahankan Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 dari TUV Nord.

Penulis: Content Writer | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan mempertahankan Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 dari TUV Nord, lembaga sertifikasi internasional terkemuka. Lebih dari itu, DJKI  juga berhasil mempertahankan Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, JAKARTA – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan mempertahankan Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 dari TUV Nord, lembaga sertifikasi internasional terkemuka.

Lebih dari itu, DJKI  juga berhasil mempertahankan Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016.

Kedua sertifikasi tersebut diraih dengan hasil zero finding, menandakan tidak adanya temuan pelanggaran dalam proses audit.

Prestasi ini telah dicapai DJKI selama dua tahun berturut-turut untuk ISO 001:2015 dan tiga tahun berturut-turut untuk ISO 37001:2016.

Pencapaian ini menunjukkan komitmen DJKI dalam menjaga kualitas layanan publik serta menjalankan  prinsip  transparansi  dan  integritas.

Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 memastikan DJKI mematuhi standar internasional dalam pengelolaan proses inti, perencanaan, manajemen sumber daya manusia, serta pengukuran kinerja.

Sementara itu, Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 membuktikan komitmen DJKI dalam menerapkan pengendalian risiko penyuapan melalui sistem yang efektif.

Baca juga: Dirjen Kekayaan Intelektual Kukuhkan IPAKI Sebagai Organisasi Profesi Pemeriksa dan Analis KI

Selain  itu, DJKI juga mempertahankan Sertifikasi Sistem Manajemen Pelayanan Teknologi Informasi ISO 20000-1:2018 dan Sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan Informasi  ISO 27001:2022 selama dua tahun berturut-turut.

Pencapaian ini menegaskan peran penting teknologi informasi dalam mendukung layanan publik yang andal dan aman di bidang kekayaan intelektual.

"Keempat sertifikat ISO menunjukkan bahwa DJKI menjalankan roda organisasi dengan standar internasional. DJKI sudah menunjukkan hal ini sejak tahun 2022 hingga sekarang," ujar Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dalam kegiatan Refleksi Akhir Tahun DJKI di Jakarta, Senin, 30 Desember 2024.

Tentang Standar ISO

International Organization for Standardization (ISO) adalah organisasi internasional independen yang  menyusun  standar  sistem  manajemen berdasarkan  konsensus  global.  

Standar ISO dirancang untuk membantu organisasi meningkatkan inovasi dan mengatasi tantangan global dengan solusi berbasis standar yang relevan dan terkini.

Dengan mengacu pada standar ISO, institusi publik seperti DJKI dapat mengidentifikasi dan mengelola risiko serta peluang dalam berbagai proses pelayanan publik, sehingga menghasilkan sistem manajemen yang transparan, efektif, dan berorientasi pada kualitas.

Baca juga: DJKI Serahkan Penghargaan kepada Media Terbaik yang Publikasikan Kekayaan Intelektual

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa DJKI terus berupaya meningkatkan pelayanan publik di bidang kekayaan intelektual.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA
Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved