Senin, 8 Juni 2026

Kemenkumham Sultra

Kemenkumham Sultra Ikuti Pembekalan Calon Peserta Pelatihan Coaching dan Mentoring Metode PJJ 2024

Pelatihan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kepala BPSDM Hukum dan HAM Nomor SDM-01.PR.01.01 Tahun 2024 tentang Peta Jalan (Roadmap) Penilaian

Tayang:
zoom-inlihat foto Kemenkumham Sultra Ikuti Pembekalan Calon Peserta Pelatihan Coaching dan Mentoring Metode PJJ 2024
Istimewa
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba bersama Kepala Divisi Keimigrasian Sjachril, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto, mengikuti secara daring Pembekalan Calon Peserta Pelatihan Coaching dan Mentoring Metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) tahun 2024. Pembekalan pada Rabu (9/10/2024) itu dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara, Silvester Sili Laba bersama Kepala Divisi Keimigrasian Sjachril, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto, mengikuti Pembekalan Calon Peserta Pelatihan Coaching dan Mentoring Metode Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) tahun 2024.

Pembekalan yang diikuti secar daring itu dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM.

Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Razilu menyampaikan ada 3 metode dalam pembelajaran Corporate University.

Di antaranya metode pembelajaran formal, metode pembelajaran sosial, dan metode pembelajaran dari pengalaman.

"Dari 3 metode pembelajaran tersebut, metode pembelajaran formal baru dapat terlaksana. Maka, rencana akan dilaksanakan metode pembelajaran sosial di mana dalam metode ini akan dilaksanakan metode coaching dan mentoring," ujar Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Rabu (09/10/2024).

Menurutnya dua metode tersebut paling efektif, efisien, mudah dan murah. Sedangkan untuk metode pada pembelajaran sosial yakni metode komunitas belajar akan dilaksanakan di kemudian hari.

Baca juga: Kemenkumham Dorong Satpol PP Jadi Pelindung HAM, Dhahana Putra: Tangguh, Humanis, Melayani

Untuk metode social learning memberikan gambaran umum mengenai pembelajaran dari orang lain dan lingkungan sekitar, termasuk melalui hubungan sosial dan umpan balik.

Di mana kegiatan pembelajaran dalam kelompok ini dapat mencakup coaching, mentoring, maupun kegiatan lainnya sesuai kebijakan. 

"Penting bagi coach untuk mengikuti pelatihan sebelum melaksanakan tugasnya," ujar Razilu.

Coaching dan mentoring akan mulai dilaksanakan pada Webinar Series 5 yang dilaksanakan, Kamis (10/10/2024).

"Coaching dan mentoring akan dilaksanakan 10 Oktober 2024, pelatihan dilaksanakan secara Jarak jauh dan dalam pembelajaran jarak jauh tersebut, materi dapat diulang kapan saja dan di mana saja. Karena Pelatihan semacam ini sangat penting, tidak hanya sebagai hak tetapi juga menjadi kewajiban bagi setiap ASN. Sebelumnya, pelatihan yang sudah dilaksanakan belum terekam dalam sistem, sehingga pelatihan kali ini menjadi langkah maju dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas kompetensi ASN," ujarnya.

Baca juga: Sekjen Kemenkumham Nico Afinta Beri Arahan Perdana ke Jajarannya: Kalau Mau Maju Harus Berproses

Sebagai penutup, Direktur Jenderal HAM, Dhahana Putra menambahkan perlu adanya substansi materi dari pelatihan yang akan dilaksanakan.

Hal tersebut kemudian direspon baik oleh Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Razilu. Disampaikan substansi tersebut akan diserahkan sepenuhnya kepada pemateri, dan akan disesuaikan dengan bidang pemateri.

"Terimakasih atas masukannya dan terkait dengan substansi tersebut, kami akan diserahkan sepenuhnya kepada pemateri, dan akan disesuaikan dengan bidang pemateri," tutup Razilu.

Pelatihan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kepala BPSDM Hukum dan HAM Nomor SDM-01.PR.01.01 Tahun 2024 tentang Peta Jalan (Roadmap) Penilaian Kompetensi dan Pelatihan, serta Keputusan Nomor SDM-02.PR.01.01 Tahun 2024 tentang Penetapan Jenis Penilaian Kompetensi dan Pelatihan.(*)

(TribunnewsSultra.com/Content Writer)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved