Pilkada 2024
Profil Suhardi Duka Terpilih Gubernur Sulawesi Barat, Anak Bupati Mamuju, Ketua DPRD, Legislator DPR
Berikut profil Suhardi Duka terpilih Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) hasil Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Sulbar 2024.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Aqsa
Harta Kekayaan
Berikut jumlah dan rincian harta kekayaan Suhardi Duka, calon Gubernur Sulawesi Barat terpilih hasil Pilkada Sulbar 2024.
Berdasarkan Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Pengumuman LHKPN Suhardi Duka bisa diakses dan diunduh secara terbuka melalui laman resmi e-LHKPN KPK, elhkpn.kpk.go.id.
Suhardi melaporkan harga kekayaannya sebagai Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat.
Dengan tanggal lapor 31 Desember 2023, tanggal penyampaian 26 Agustus 2024, dan jenis laporan Periodik-2023.
Dalam LHKPN-nya, Suhardi Duka melaporkan total harta kekayaan sebesar Rp13.269.801.000.
Berikut rincian harta kekayaannya dikutip TribunnewsSultra.com dari Pengumuman LHKPN yang diunduh melalui laman e-LHKPN KPK:
I. DATA PRIBADI
1. Nama: Suhardi Duka
2. Jabatan : ANGGOTA DPR RI
II. DATA HARTA
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 8.266.801.000
1. Tanah Seluas 591 m2 di KAB / KOTA MAMUJU, WARISAN Rp.251.175.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 1325 m2/336 m2 di KAB / KOTA MAMUJU, HASIL SENDIRI Rp. 676.195.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 1196 m2/180 m2 di KAB / KOTA KOTA ---, HASIL SENDIRI Rp. 1.070.688.000
4. Tanah Seluas 4472 m2 di KAB / KOTA MAMUJU, WARISAN Rp. 670.800.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 2800 m2/446 m2 di KAB / KOTA MAMUJU, WARISAN Rp. 1.879.400.000
6. Tanah Seluas 2120 m2 di KAB / KOTA MAMUJU, HASIL SENDIRI Rp. 106.000.000
7. Tanah Seluas 20000 m2 di KAB / KOTA MAMUJU, HASIL SENDIRI Rp. 20.000.000
8. Tanah Seluas 40000 m2 di KAB / KOTA MAMUJU, HASIL SENDIRI Rp. 40.000.000
9. Tanah Seluas 575 m2 di KAB / KOTA MAMUJU, HASIL SENDIRI Rp. 71.875.000
10. Tanah dan Bangunan Seluas 720 m2/120 m2 di KAB / KOTA MAMUJU, WARISAN Rp. 276.000.000
11. Tanah Seluas 4472 m2 di KAB / KOTA MAMUJU, WARISAN Rp. 460.616.000
12. Tanah Seluas 591 m2 di KAB / KOTA MAMUJU, WARISAN Rp.60.873.000
13. Tanah Seluas 10448 m2 di KAB / KOTA MAMUJU, HASIL SENDIRI Rp. 156.720.000
14. Tanah dan Bangunan Seluas 375 m2/96 m2 di KAB / KOTA MAMUJU, HASIL SENDIRI Rp. 192.825.000
15. Tanah Seluas 17090 m2 di KAB / KOTA MAMUJU, HASIL SENDIRI Rp. 2.156.610.000
16. Tanah Seluas 2766 m2 di KAB / KOTA MAMUJU, HASIL SENDIRI Rp. 177.024.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 2.000.000.000
1. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO JEEP Tahun 2000, HASIL SENDIRI Rp. 600.000.000
2. MOBIL, VELLFIRE JEEP Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp.1.400.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 158.000.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.095.000.000
F. HARTA LAINNYA Rp. 8.750.000.000
Sub Total Rp. 20.269.801.000
III. HUTANG Rp. 7.000.000.000
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 13.269.801.000
Catatan:
1. Rincian harta kekayaan dalam lembar ini merupakan dokumen yang dicetak secara otomatis dari elhkpn.kpk.go.id. Seluruh data dan informasi yang tercantum dalam dokumen ini sesuai dengan LHKPN yang diisi dan dikirimkan sendiri oleh Penyelenggara Negara melalui elhkpn.kpk.go.id, serta tidak dapat dijadikan dasar oleh Penyelenggara Negara yang bersangkutan atau siapapun juga untuk menyatakan bahwa harta kekayaan yang bersangkutan tidak terkait tindak pidana.
Apabila dikemudian hari terdapat harta kekayaan milik Penyelenggara Negara dan/atau Keluarganya yang tidak dilaporkan dalam LHKPN, maka Penyelenggara Negara wajib untuk bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
2. Pengumuman ini telah ditempatkan dalam media pengumuman resmi KPK dalam rangka memfasilitasi pemenuhan kewajiban Penyelenggara Negara untuk mengumumkan harta kekayaan sesuai dengan UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
3. Pengumuman ini tidak memerlukan tanda tangan karena dicetak secara otomatis.(*)
(TribunnewsSultra.com/Desi Triana Aswan, TribunSulbar.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.